News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2019

Bawaslu Pastikan Pemungutan Suara Ulang di 2 TPS di Boyolali Sebagai yang Pertama dan Terakhir

Editor: Fachri Sakti Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemilih memasukkan kertas suara usai mencoblos lagi saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2019 di TPS nomor 26 Dukuh Kasatriyan RT 2 RW 17, Kelurahan Siswodipuran, Kecamatan/Kabupaten Boyolali, Sabtu (27/4/2019).

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Asep Abdullah Rowi

TRIBUNNEWS.COM, BOYOLALI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Boyolali pastikan tidak ada potensi Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2019 lagi, seperti yang dilakukan di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Boyolali sebelumnya.

Koordinator Divisi Pengawasan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Boyolali, Rubiyanto mengaku, PSU di TPS nomor 26 Kampung Kasatriyan RT 2 RW 17, Kelurahan Siswodipuran, Kecamatan Boyolali dan TPS nomor 8 Dukuh Winong, Desa Karangjati, Kecamatan Wonosegoro merupakan yang pertama dan terkahir.

"Hanya itu saja, yang lain tidak ada," kata dia kepada TribunSolo.com, Minggu (28/4/2019).

Dia memaparkan, untuk sebanyak 3.187 TPS lainnya yang berada di Boyolali, selama ini tidak mengalami masalah fundamental seperti yang terjadi di TPS nomor 26 dan nomor 8 itu.

"Kalau ada masalah, paling hanya penghitungan ulang saja, bukan pemungutan ulang," katanya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, penghitungan ulang terjadi di 28 TPS yang tersebar di sejumlah kecamatan karena salinan C1 yang diterima berbeda dengan berita acara hologram.

"Jadi ketika tidak sama pencocokan data, kita cocokkan dengan C1 plano, kalau tidak cocok lagi maka penghitungan ulang," jelasnya.

"Jadi panitia menghitung ulang seperti awal agar semua jelas dan sama," tuturnya menegaskan.

BACA HALAMAN SELANJUTNYA >>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini