Namun, Kompol Margaritha dengan tegas mengatakan akan mengamankan para siswa tersebut di Mapolsek Maulafa selama 1 x 24 jam.
"Untuk sementara mereka kami amankan, mereka akan kami serahkan ke orangtuanya besok Selasa (30/4/2019)," tegasnya.
Hal tersebut, kata Kompol Margaritha, guna memberikan efek jera bagi para siswa dan kedepannya menghindari mengkonsumsi miras.
Para orangtua/wali pun sepakat dengan keputusan Kompol Margaritha demi kebaikan dan memberikan pelajaran kepada anaknya.
"Biar mereka dibina dulu supaya tobat sudah. Di rumah kita omong juga tidak dengar," kata seorang bapak yang anaknya diamankan sembari meniggalkan Mapolsek Maulafa.
Seusai berdialog, para orangtua meninggalkan Mapolsek Maulafa sekitar pukul 16.20 Wita.
Kompol Margaritha menjelaskan, kepolisian akan merespon kenakalan anak ini dengan serius.
Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan sekolah terkait pengrusakan yang dilakukan oleh para siswa.
"Harapan sekolah, orangtua punya tanggung jawab karena ruang sekolah itu akan digunakan lagi oleh siswa lain untuk proses belajar mengajar," ungkap Kompol Margaritha.