Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Tiga muncikari prostitusi online, Endang Suhartini alias Siska dan Tentri Novanta (TN) serta Intan alias Nindy kembali jalani sidang lanjutan di Ruang Garuda I Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin, (29/4/2019).
Ketiga muncikari ini jalani sidang dengan agenda saksi-saksi. Selain itu, tampak pula sang artis Vanessa Angel juga hadir guna menjalani sidang dengan agenda pembacaan eksepsi atas kasusnya.
Dengan formasi lengkap, mereka masuk ruangan sidang Garuda I, sekitar pukul 15.10 WIB. Mereka hanya terdiam saat ditanya oleh awak media.
Sementara itu, penasehat hukum mucikari siska, Franky Desima Waruwu menyebutkan bahwa kali ini JPU mendatangkan saksi-saksi yang belum dihadirkan sebelumnya.