TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Bupati Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara, Sri Wahyumi Manalip (SWM) dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
SWM ditangkap di Kantor Bupati Talaud, Selasa (30/4/2019) sekitar pukul 11.20 Wita.
Ketua DPC Hanura Talaud ini sudah tiba di Bandara Sam Ratulangi Manado pada pukul 13.00 Wita.
Dia bersama petugas KPK dikabarkan sedang menunggu penerbangan ke Jakarta.
Gubernur Sulut, Olly Dondokambey pun angkat bicara soal kasus penangkapan kepala daerah di Bumi Nyiur Melambai ini.
"Saya harap kejadian yang menimpa Bupati Talaud, tidak akan lagi terjadi pada kepala daerah lain di Sulut," kata Gubernur Olly Dondokambey.
Gubernur Olly merasa prihatin dan memberikan dukungan moril atas kejadian yang menimpa Bupati Talaud Sri Wahyumi Manalip.
"Kepada seluruh kepala daerah untuk menjalankan keuangan daerah serta program dan kegiatan sesuai dengan aturan yang berlaku," kata dia.
Gubernur dengan tegas menyampaikan tak menginginkan kepala daerah sampai harus berurusan dengan hukum seperti ini.
"Saya tidak pernah menginginkan teman-teman saya bupati/wali kota terlibat hukum apalagi sampai ditangkap," ingat itu," tegas Olly Dondokambey.
Ditangkap saat Hendak Kunker
Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (30/4/2019).
Sri ditangkap atas dugaan penyalahgunaan APBD tahun 2018 Kabupaten Talaud.
Ia ditangkap pukul 11.20 Wita, di Kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud.
Wakil Ketua I Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kabupaten Kepulauan Talaud, Jimmy Tindi mengakui adanya penangkapan ketua DPC Hanura tersebut.
"Ibu bupati, ditangkap saat hendak bersiap melakukan kunjungi kerja ke Pulau Salibabu di Desa Kecamatan, Salibabu Kecamatan, Kabupaten Kepulauan," ujar Jimmy Tindi saat diwawancarai wartawan di Bandara Sam Ratulangi Manado, Selasa (30/4/2019).
Baca: Sekda Talaud Kaget Bupati Sri Wahyumi Ditangkap KPK
DPC Partai Hanura menghormati dan mengikuti proses hukum yang dilakukan KPK, yang berlangsung Selasa hari ini sebanyak lima orang personel KPK dibantu petugas Brimob.
Dia menyebut Sri Wahyumi sudah tiba di bandara Sam Ratulangi Manado pada Selasa pukul 13.00 Wita dan sedang menunggu keberangkatan ke Jakarta.
Orang dekat Bupati Talaud ini mengaku terakhir melakukan komunikasi dengan Bupati terkait pleno KPU tentang saksi.
Katanya, Bupati cantik ini akan melaksanakan tugas sebagai bupati pada Selasa hari ini tapi kemudian ditangkap KPK.
Dalam perjalanan karirnya sebagai Bupati, Sri Wahyumi Manalip maju sebagai calon bupati dan wakil bupati bersama Petrus Tuange dan pada 2018 bergabung dengan Partai Hanura.
Informasi yang didapat Kompas.com, saat ini tersangka sudah digiring ke Manado dengan menggunakan pesawat Winggs Air dengan nomor penerbangan IW 1163.
Penangkapan dilaksanakan dengan mendapat pengamanan dari personil Brimob KI 4 dpp Iptu Dicky R Onthoni.
Wakil Ketua I DPC Hanura Kabupaten Kepulauan Talaud Jimmy Tindi membenarkan penangkapan tersebut.
"Ini bukan OTT. Saat ini kita menggunakan asas praduga tak bersalah. Dan kita akan melakukan pendampingan hukum. Beliau saat ini tidak membawa baju, hanya memakai seragam. Kemungkinan besok kita membawa baju ke beliau," ujarnya saat diwawancarai wartawan di Bandara Sam Ratulangi, Manado, Selasa siang.
"Surat penangkapannya, yaitu penangkapan membawa paksa. Jadi, bukan OTT," lanjut dia.
Bupati Talaud sudah berada di dalam Bandara Sam Ratulangi, Manado.
"Tinggal menunggu keberangkatan ke Jakarta," ujarnya.
Sekadar informasi, Sri Wahyumi Maria Manalip merupakan Ketua DPC Hanura Kabupaten Talaud.
Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Bupati Talaud Sri Wahyumi Ditangkap KPK, Ini Tanggapan Gubernur Olly Dondokambey