News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kapolresta Sidoarjo: Ada Polisi Minta Uang, Termasuk di Polsek-polsek, Silahkan Telepon Saya

Editor: Januar Adi Sagita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menunjukkan sistem baru layanan besuk tahanan di Mapolresta Sidoarjo, Selasa (30/4/2019).

TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO - "Jangan ada lagi penyerahan uang secara langsung ke polisi. Retribusi atau berbagai pembayaran harus lewat rekening yang sah sebagaimana aturan Negera."

Demikian kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Zain Dwi Nugroho di hadapan ratusan pegiat media sosial, wartawan, LSM dan undangan sosialisasi pelayanan berbasis IT di Polresta Sidoarjo, Selasa (30/4/2019).

"Ini berlaku di semua satuan, termasuk di polsek-polsek. Jika ada polisi minta uang dalam memberikan layanan, atau lambat merespon aduan masyarakat, silakan langsung telpon saya. Akan kami tindak tegas anggota itu," tegas Kapolres Zein disambut tepuk tangan ratusan undangan.

Pada kesempatan ini, ada tujuh layanan berbasis IT yang dipaparkan.

Diantaranya E-SIM, SKCK Online, Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan/Penyidikan (SP2HP), Laporan Pengaduan Online, Laporan Kehilangan Online, Jenguk Nyaman, serta Delta SIA.

Semua layanan itu, disebut dia untuk memudahkan masyarakat.

Karenanya, jika ada petugas pelayanan yang kurang baik dalam menjalankan tugasnya, apalagi meminta uang, Kapolres berulang kali berpesan agar segera dilaporkan.

"Termasuk jika melihat ada calo, silakan langsung laporkan. Kami berjanji, akan menindak tegas. Sejauh ini, sudah ada beberapa calo yang ditangkap dan dijebloskan ke penjara oleh petugas," tandas Zain.

Dari sejumlah layanan berbasis IT tersebut, semuanya sudah berjalan.

Layanan SIM, SKCK, SP2HP, dan beberapa layanan sudah banyak dimanfaatkan oleh masyarakat. Namun, ada satu layanan yang terbilang baru, yakni layanan besuk tahanan.

Halaman 2 >>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini