TribunSolo.com/Asep Abdullah Rowi
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Rencana pemindahan Ibu Kota ke luar Jawa yang sudah diputuskan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas, dinilai sebagai keniscayaan.
Menurut Pengamat Politik dan Ketatanegaraan dari Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Solo, Agus Riewanto, ada sejumlah alasan yang menguatkan adanya keputusan saat rapat terbatas di Kantor Kepresidenan.
"Saya menilai tujuan untuk pemerataan, agar tidak Jawa sentris," kata dia kepada TribunSolo.com, Kamis (2/5/2019).
Lebih lanjut Agus memaparkan, secara geopolitik dan ekonomi, pemindahan Ibu Kota akan menghindari adanya kecenderungan menganaktirikan penduduk luar Jawa.
"Juga menutup ruang disparitas peredaran uang di mana selama ini uang beredar di Jakarta 70 persen dan 30 persen di luar Jawa," paparnya.
Dosen Fakultas Hukum itu menerangkan, bahkan pemindahan Ibu Kota ini secara geostrategis untuk menghindari agar tidak semua urusan ekonomi, sosial dan politik terpusat di Jakarta.
"Dengan cara ini penataan manusia, sosial, ekonomi dan politik di Indonesia menjadi lebih tertib dan beradab," terang dia.
Sebelumnya, Presiden Jokowi memutuskan memindahkan Ibu Kota ke luar pulau Jawa.
Hal itu diputuskan Jokowi dalam rapat terbatas terkait pemindahan Ibu Kota di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (29/4/2019).