News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Batal Bangun Restoran, Pemilik Lahan Eks Sari Club Jual Tanah Rp 7 Miliar/Are

Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemangku melakukan Upacara persembahyangan Ngeruak Karang di areal bekas Sari Club yang rencananya akan dibangun sebuah restoran lantai lima dan Monumen di Jalan Legian,Kuta, Badung, Minggu (28/4/2019).

TRIBUNNEWS.COM - Rencana pemilik lahan eks Sari Club, lokasi Bom Bali I, untuk membangun restoran lima lantai, kemungkinan batal.

Hal ini terjadi setelah pemilik tanah dikabarkan sudah mencapai kesepakatan untuk menjual tanahnya kepada pihak Bali Peace Park Asosiation (BPPA).

Harga yang disepakati pun sangat fantastis: Rp 7 miliar per are!

Menurut informasi yang beredar, kesepakatan itu dilakukan di sebuah hotel yang ada di Denpasar.

Kesepakatan kedua pihak disaksikan oleh Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Badung, I Made Badra.

Saat dikonfirmasi Tribun Bali, Senin (6/5/2019) kemarin, Badra pun tak menampik hal tersebut.

Ia mengaku, kedua belah pihak sudah menjalani kesepakatan bersama untuk jual beli tanah tersebut.

Pemilik lahan, Lila Tania dikatakan sudah sepakat mengenai permintaaan dari BPPA terkait jual beli tanah yang luasnya 700 meter persegi.

"Mereka sudah menyepakati harga jual beli tanahnya," ujar Badra, kemarin.

Pemangku melakukan Upacara persembahyangan Ngeruak Karang di areal bekas Sari Club yang rencananya akan dibangun sebuah restoran lantai lima dan Monumen di Jalan Legian,Kuta, Badung, Minggu (28/4). (Tribun Bali/Rizal Fanany)

Menurutnya, dalam pertemuan tersebut, hanya menyepakati harga tanah.

BACA HALAMAN SELANJUTNYA >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini