Untuk lebih mengenal tentang Bukit Seoharto, berikut Tribunnnews.com merangkum ulasannya:
1. Sejarah Penamaan Bukit Soeharto
Bukit Soeharto seluas ± 61.850 hektare.
Mengutip TribunKaltim, Bukit Soeharto dijadikan kawasan taman hutan raya berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor. SK.419/Menhut-II/2004 tanggal 19 Oktober 2004, tentang Perubahan fungsi Taman Wisata Alam menjadi Taman Hutan Raya.
Tujuan Penunjukan wilayah ini adalah untuk melindungi, menjaga kelestarian dan menjamin pemanfaatan potensi kawasan dan berfungsi sebagai wilayah untuk koleksi tumbuhan dan satwa yang alami atau bukan alami, jenis asli dan atau bukan asli yang dapat dipergunakan untuk kepentingan penelitian, pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata dan rekreasi.
Untuk dapat mengakses kawasan Bukit Soeharto bisa ditempuh dengan 2 cara.
Pertama adalah melalui Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan.
Baca: Tawa Menghiasi Saat Jokowi Tinjau Calon Lokasi Ibu Kota Negara di Kawasan Bukit Soeharto Kaltim
Dari Balikpapan ke kawasan Bukit Soeharto bisa ditempuh dalam waktu kira-kira 1 jam.
Cara kedua adalah melalui Bandara APT Pranoto di Samarinda.
Selanjutnya bisa disambung dengan perjalanan darat yang memakan waktu kira-kira 1,5 jam.
Sementara melansir dari laman Antara.com, penamaan Buikt Soeharto di kawasan tersebut, karena Presiden ke 2 Indonesia itu pernah melintasi daerah tersebut ketika melakukan perjanan darat dari Balikpapan ke Samarinda.
2. Dulunya Area Konservasi
Mengutip pemberitaan Kompas.com dua tahun lalu, tepatnya 25 Februari 2016, dulu, Taman Hutan Raya Bukit Soeharto masih layak disebut area konservasi dan banyak satwa yang menghuni hutan ini.
Dulu, di sisi kiri dan kanan jalan hanya terlihat hijaunya hutan yang didominasi pohon akasia dan sungkai.