News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sindikat Perdagangan Orang Terbongkar, Korban Dikirim Jadi PRT ke Suriah

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi wanita korban perdagangan orang

TRIBUNNEWS.COM, MATARAM -- Polda NTB berhasil meringkus dua gembong (tekong) pelaku perdagangan orang yang beroperasi di Kabupaten Lombok Barat dan Kabupaten Lombok Timur.

Menurut Kasubdit Ditreskrimus Polda NTB Ni Made Pujewati, banyak buruh migran Indonesia (BMI) dan tenaga kerja wanita (TKW) yang jadi korban perdagangan orang, sehingga kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jadi prioritas yang harus dituntaskan.

Di Lombok Barat, Polda NTB berhasil membekuk Hj. Asm alias BE (48), warga Desa Kuripan, Lombok Barat.

Juga membekuk Evi (42), warga Desa Kuripan yang menetap di Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur.

Modus keduanya yakni bersekongkol merekrut buruh migran Indonesia untuk menjadi pembantu rumah tangga (PRT) di Abu Dhabi, kemudian belakangan ke Damaskus, Suriah.

Para korban tertarik lantaran diimingi gaji Rp 6 juta per bulan.

"Waktu itu perekrutannya September 2015, setelah korban dipulangkan kasus ini baru terungkap," kata Pujewati, Selasa (8/5/2019).

Menurut Pujewati, kasus ini baru terungkap ketika ada korban yang berani melapor ke polisi.

Korban bernama SH yang berasal dari desa yang sama dengan pelaku.

Korban SH ini direkrut oleh BE, kemudian dibawa ke Malang, Jawa Timur, dan ditampung di rumah Evi.

Evi ini tak lain adalah keponakan BE.

"Korban bersama rekan-rekannya ditampung di Malang selama tiga pekan, setelah itu dibawa ke Batam mengunakan bus. Selama ditampung korban sama sekali tak mendapatkan pelatihan kerja, justru diberangkatkan ke Batam, kemudian ke Kuala Lumpur, Malaysia, melakui jalur laut atau mengunakan kapal fery," papar Pujewati.

Di Kuala Lumpur, korban SH ditampung lagi selama dua hari di rumah seseorang bernama Fadi.

Dari situ, korban kemudian diberangkatkan mengunakan pesawat, transit di Kuwait, menuju ke Damaskus-Suriah, yang sebenarnya bukan negara tujuan korban.

Selama di Suriah, korban kerap diperlakukan kasar oleh majikannya.

Korban sempat menerima gaji selama lima bulan sebesar Rp 13,5 juta.

Namun setelah itu tak pernah menerima gaji selama delapan bulan.

Pada April 2017 korban HS melarikan diri ke KBRI Damaskus-Suriah dan dipulangkan ke kampung halamannya pada Desember 2018 silam.

Menurut Pujewati, para tersangka atau tekong, baik perekrut maupun penampung korban TPPO, mendapatkan keuntungan Rp 3 juta per BMI.

Baca: Perdana Pasca Resmi Menikah, Irish Bella Bagikan Momen Sahur Bareng Ammar Zoni dengan Lauk Seadanya

Baca: Ed Sheeran dan Justin Bieber Akan Berkolaborasi dalam Lagu Terbaru, I Dont Care Rilis Jumat Ini

Baca: Berlangsung di Madrid, Berikut Fakta Seputar Final Liga Champions setelah Liverpool vs Barcelona

3 tersangka lainnya dibekuk

Selain dua tersangka BE dan Evi, tiga tersangka kasus TPPO lain juga ditangkap di Lombok Timur. Yakni Agus alias AK (59), warga Suralaga, Lombok Timur. Agus bertugas sebagai perekrut atau tekong.

Untuk kasus Agus, pelapornya adalah IH dan RM, keduanya warga Lombok Timur yang merasa terperdaya oleh bujuk rayu para tekong.
Kepada korbannya Agus menjanjikan para korban bekerja di luar negeri dengan gaji tinggi, tanpa potongan, mendapatkan kontrak kerja, proses yang cepat dan bekerja di negara tujuan.

Kerja Agus atau AK dibantu agen lokal di Jakarta bernama Helma alias HM (37) yang ditangkap di Jakarta, serta SJ (36) warga Suralaga yang turut membantu memuluskan kejahatan Agus atau AK.

"Mereka mengunakan modus, merekrut orang, kemudian mengoper pada agen di Jakarta sehingga Korban diberangkatkan ke luar negeri melalui agen yang berada di Jakarta yang dimiliki tersangka HM," jelas Pujewati.

Moratorium pengiriman BMI ke Timur Tengah

Polda NTB saat ini masih memburu tersangka lainnya dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus TPPO.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB H. Agus Patria yang hadir dalam gelar perkara di Polda NTB mengatakan bahwa perekrutan yang dilakukan secara ilegal.

Baca: Putuskan Berhijab, IDP Masih Menangis Kalau Ingat Kegelisahannya Sebelum Menutup Aurat

Baca: Kocak, Reaksi Rafathar Saat Mainan Kesukaannya Tak Sengaja Dirusak Baim Wong jadi Sorotan

BMI yang berangkatkan juga tidak disertai dengan kelengkapan dokumen.

Dia mengimbau warga untuk waspada perekrutan ilegal ini sebab hingga saat ini pemerintah Indonesia masih memoratorium perekrutan TKI/TKW ke wilayah Timur Tengah untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga.

Ancaman hukuman

Kepada kelima tersangka TPPO, Polda NTB menjerat mereka dengan pasal 10 dan atau pasal 11 jo pasal 4 Undang Undang No. 21 tahun 2007 tentang penberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun penjara serta denda paling sedikit Rp 120 juta rupiah dan paljng banyak Rp 600 juta rupiah.

Saat ini kasus tersebut tengah dalam proses melengkapi berkas untuk ditindaklanjuti ke pelimpahan berkas perkara tahap I ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Tinggi NTB. (Kontributor Kompas TV Mataram, Fitri Rachmawati)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lima Gembong Perdagangan Orang di Lombok Ditangkap Polda NTB",

BACA JUGA ARTIKEL VIRAL BERIKUT !

 • Wisuda Tak Dihadiri Orangtua, Pemuda Ini Terduduk Lemas dan Menangis, Curhatannya Viral

• Artis Saphira Indah Meninggal Bersama Bayi di Rahim, Kini Putranya Titan Tariq Tumbuh Setampan Ini

• Lebih Tragis dari Kasus Audrey, Siswi SMA Ini Dibakar4 Temannya Sendiri Hingga Meninggal Dunia

• Fotografer Tak Sengaja Temukan Foto Lawas Jokowi Cium Tangan Gus Dur, Ada Hal Besar Terungkap!

• Reino Barack Rela Kalungkan Tas Syahrini di Leher Saat Jalan-jalan ke Mall, Ekspresinya Jadi Sorotan

• Mulan Jameela Hadiri Dinner Syahrini & Reino Barack, Penampilannya Mewah Tak Kalah dari Pengantin

• Foto Pernikahan Gadis Cantik & Pria Afrika, Kisah Cintanya Viral, Bertemu Jodoh di Saat Tak Terduga

• Foto Viral Wanita Menyusui Anaknya di Hari Pernikahan, Identitas Terungkap, Seorang Artis Terkenal

• Viral Pria Pamer Foto Menyusui Bayinya, Ia Bukan Cari Sensasi: Saya Lakukan Demi Ibunya

• Lihat Posturnya, Wanita Bernama Puspa Dewi Ini Bak Gadis, Padahal Umur Aslinya Sudah Nenek-nenek !

• Banjir Doa untuk Adik Ayu Ting Ting yang Sudah Meninggal, Banyak yang Tak Sangka Tahu Kisah Hidupnya

• Reino Barack Rela Kalungkan Tas Syahrini di Leher Saat Jalan-jalan ke Mall, Ekspresinya Jadi Sorotan

• Viral Foto Ruang Doa 2 Agama Berbeda Saling Bersebelahan, Ini Cerita Menyentuh Sang Fotografer

• Viral Foto Driver Ojol Tunggu Pesanan Sambil Sibuk Membaca, Perhatikan saat Fotonya Di-zoom

• BUKTI BARU Disodorkan Keluarga, Setelah Visum Tunjukkan Keperawanan Audrey Utuh, Tak Ada Kekerasan

• LENGKAP Doa Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh & Tips Makan Sahur Agar Tidak Lapar

• HAL-HAL YANG MEMBATALKAN PUASA : Apakah Mimpi Basah Mengugurkan Puasa? Begini Cara Mandi Wajib

• Keutamaan Doa Selama 10 Hari Pertama Ramadhan 1440 H/2019, Lakukan dengan Khusyuk!

• Keutamaan Salat Tarawih dari Ramadhan 1 hingga ke-30, Beda Pahala Setiap Hari, Niat Lengkap

• Blak-blakan, Aisyahrani Ceritakan Respon Luna Maya Saat Diundang ke Gala Dinner Syahrini & Reino

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini