TRIBUNNEWS.COM, TULANGBAWANG - Seorang warga Teladas Udik, Dusun Teladas, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulangbawang, Lampung, tega membunuh istrinya dengan pisau.
Bahkan, warga bernama Agus (39) tersebut tega menyandera anak kandungnya saat melarikan diri usai membunuh istrinya.
Kapolsek Rawa Jitu Selatan, Iptu Mahbub Junaidi, mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Syaiful Wahyudi, mengatakan, peristiwa pembunuhan terjadi, Rabu (8/5/2019) malam sekitar pukul 20.00 WIB.
"Peristiwa itu terjadi di dalam kamar rumah mereka yang berada di Infra, Kampung Bumi Dipasena Jaya, Kecamatan Rawa Jitu Timur," terang Junaidi, Kamis (9/5/2019).
Baca: Bachtiar Nasir Jadi Tersangka, Prabowo: Kami Anggap Ini Upaya Kriminalisasi Terhadap Ulama
Tersangka ditangkap Kamis (9/5/2019) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.
Tersangka ditangkap petugas gabungan dari Polsek dan Satpolairud Polres setelah sempat melarikan diri sekitar 30 meter dari tempat kejadian perkara.
Aksi pembunuhan yang dilakukan pelaku terhadap istrinya pertama kali diketahui Eka Ratnasari (27) yang merupakan tetangga sebelah rumah pelaku.
Ketika itu Eka, mendengar suara ribut antara pelaku dengan korban yang berasal dari dalam rumah.
"Tidak lama kemudian saksi mendengar jeritan korban meminta tolong," ujar Junaidi.
Baca: Respons Prabowo, Jusuf Kalla, dan Sandiaga Terkait Kasus Bachtiar Nasir, Begini Penjelasan Polri
Eka Ratnasari lalu memberitahu bapaknya Ahmad Zaini.
Kemudian mereka masuk ke dalam rumah pelaku untuk mengetahui peristiwa apa yang sebenarnya terjadi.
Setelah masuk ke dalam kamar, disana didapati ceceran darah dan terlihat korban Susiyana dalam keadaan terluka akibat tusukan benda tajam.
Ketika itu, pelaku masih berupaya menikam korban yang telah bersimbah darah.
Eka dan Ahmad Zaini lalu keluar dari rumah untuk meminta pertolongan, dan tak lama berselang datang Susanto (29) yang merupakan adik kandung korban datang.