Ketua RT Cabuli Anak Gadis Tetangga, Dua Tahun jadi Korban Nafsu hingga Foto Bugil Tersebar
PONTIANAK - Seorang pria berinisial ED (50) yang juga menjabat sebagai ketua RT diduga melakukan pencabulan terhadap seorang gadis belia yang masih berusia 15 tahun berinisial NB yang tak lain merupakan anak gadis tetangganya.
Korban (sebut saja Mawar) pertamakali mengalami kejadian pahit tersebut pada Juni 2017 silam.
Selama dua tahun, terhitung sejak Juni 2017 hingga Maret 2019, ia menjadi korban pelampiasan nafsu sang Ketua RT.
Baca: Situasi Terkini Massa Demo Kivlan Zein & Eggi Sudjana di Kantor Bawaslu, Brimob Kenakan Sorban
Pelaku pertama kali melakukan perbuatan bejatnya dengan mengajak korban ke satu di antara hotel di Kota Pontianak.
Sebelum melancarkan aksinya, pelaku membelikan barang-barang untuk korban sebagai bujuk rayu.
Baca: Kivlan Zein Sebut SBY Licik, Pendiri Demokrat: SBY Bintang Empat, Kivlan Zein Bintang Dua
Baca: Jadwal MotoGP Prancis 2019 dan Klasemen Sementara: Valentino Rossi ke-4, Marc Marquez Pertama
Kemudian saat berada di dalam kamar hotel, pelaku memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya.
Parahnya, setelah melakukan perbuatan bejatnya ED mengambil foto korban.
Baca: Download Lagu MP3 I Dont Care Ed Sheeran dan Justin Bieber, Lengkap dengan Lirik & Terjemahannya
Pria paruh baya ini tak hanya sekali melakukan perbuatannya.
Ia kerap memaksa korban untuk melayani nafsu dengan ancaman akan menyebarkan foto bugil tersebut bila korban menolak dan mengadu.