TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Personel gabungan dari berbagai Satuan di Polresta Pekanbaru, menggelar razia di daerah perbatasan menyusul terjadinya kerusuhan di Rutan Klas II B Siak.
Menurut informasi, sejumlah tahanan dan napi berhasil kabur.
"Kita melaksanakan razia di dekat pintu masuk ke arah kota Pekanbaru, kita kerahkan 32 personel gabungan. Dari Serse, Lantas, Narkoba dan Sabhara," ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto, Sabtu (11/5/2019) pagi.
Razia dilaksanakan dengan skema selektif prioritas, khususnya terhadap mereka yang diduga merupakan napi dan tahanan yang kabur dari Siak.
Kendaraan yang lewat, akan diberhentikan. Petugas fokus kepada identitas, seperti KTP.
"Kelengkapan kendaraan tidak prioritas, jadi selektif prioritas yang kita laksanakan. Terhadap mobil angkutan dan juga roda dua," ujar dia.
"Karena dari pengalaman saat Sialang Bungkuk lalu, itu yang kita bisa dapat menyekat," sambung Kombes Pol Susanto.
Personel yang melakukan razia ini sebagian dilengkapi dengan senjata, guna berjaga-jaga.
"Saya juga mau ngecek ke Rutan Sialang Bungkuk dan Lapas Gobah, antisipasi aksi solidaritas," tandasnya.
Kronologis Kerusuhan
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Subarto menyampaikan info sementara, perihal kronologis kerusuhan yang terjadi di Rutan Klas II B Siak.
"Pada hari Sabtu tanggal 11 Mei 2019 pukul 01.00 WIB, telah terjadi kerusuhan di Rutan Klas II B Siak yang berakibat terbakarnya Rutan tersebut," ujar Sunarto, Sabtu pagi.
Dia menuturkan, bagaimana kronologis awal kejadian, berdasarkan keterangan Kepala Keamanan Rutan Siak, Mulyadi.
Dimana sekitar pukul 21.00 WIB, ditemukan adanya dugaan penggunaan sabu di blok wanita oleh Pegawai Rutan, yang kemudian melaporkannya ke Kepala Rutan, Gatot.
Selanjutnya, Kepala Rutan menghubungi Kasat Narkoba Polres Siak.
Tak lama berselang, Kasat Narkoba bersama anggota, melakukan pengembangan.
"Setelah dilakukan penyelidikan, maka didapatkan 4 orang tahanan laki-laki yang memakai sabu tersebut. Setelah dilakukan BAP, ternyata 3 yang terbukti namun yang 1 tidak," kata Sunarto.
3 tahanan yang terbukti tersebut, masing-masing berinisial IM, ZP dan DI.
Mereka langsung diamankan dan diantar ke ruang trapsel.
Dalam perjalan ke trapsel itulah, diduga petugas Rutan melakukan pemukulan terhadap tahanan tersebut.
Sehingga membuat para tahanan lain tidak terima atas perlakuan petugas Rutan tersebut. Mereka lantas melakukan pemberontakan.
Sekira pukul 23.00 WIB, para tahanan pun berbuat kerusuhan.
Mereka menjebol pintu blok sel tahanan, sehingga petugas Rutan kewalahan dan langsung menghubungi pihak Polsek Siak.
Kejadian berlanjut, pada pukul 01.30 WIB, para tahanan melakukan pembakaran di bagian depan bangunan Rutan.
Sampai akhirnya, petugas terpaksa melakukan evakuasi terhadap tahanan.
"Jumlah Napi dan tahanan sebanyak 648 orang. Napi yang sudah diamankan dan dievakuasi sebanyak 110 orang," ucap Sunarto. (Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Pasca Rusuh di Rutan Siak, Personel Gabungan Polresta Pekanbaru Razia, Sisir Napi & Tahanan Kabur