News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polres Purwakarta Amankan 360 Liter Nira Pesanan Untuk Bahan Bikin Tuak

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polres Purwakarta mengamankan drum berisi sadapan nira untuk dibuat menjadi tuak di Kampung Sumbersari, Desa Pawenang, Bojong, Purwakarta, Jumat (10/5/2019)

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Haryanto

TRIBUNNEWS.COM,  PURWAKARTA - Jajaran Polres Purwakarta mengamankan ratusan liter nira bahan untuk membuat minuman keras (miras) jenis tuak pada Jumat (10/5/2019) malam.

Ratusan liter nira bahan tuak itu diamankan Satres Narkoba Polres Purwakarta bersama Polsek Bojong di tiga rumah di Kampung Sumbersari, Desa Pawenang, Bojong, Purwakarta.

 Kapolsek Bojong, Iptu Teguh Sujito membenarkan penggerebekan yang dilakukan jajarannya terhadap rumah yang digunakan menyadap nira, bahan utama untuk membuat tuak.

Dia menyebut saat di lokasi, pihaknya menemukan sejumlah drum nira untuk pembuatan tuak.

"Totalnya ada 360 liter bahan untuk tuak yang berhasil disita dan diamankan sebagai barang bukti," kata Teguh saat dikonfirmasi melalui telepon, Sabtu (11/5/2019).

Ratusan liter bahan untuk membuat tuak ini didapati berada di tiga rumah berbeda di kampung dan desa yang sama.

Baca: Sandiaga Sebut Ada Dugaan Pelanggaran Penggunaan Uang Negara di Pilpres 2019

Rumah pertama milik pria berinisial SUL di Kampung Sumbersari, Desa Pawenang, Bojong. Polsek Bojong berhasil mengamankan 150 liter nira bahan untuk tuak.

Lalu di rumah milik AC didapatkan juga 150 liter bahan untuk tuak dan 60 liter sisanya diamankan di rumah SAE yang sama-sama berada di dalam drum.

Dia menegaskan para pemilik rumah yang didapati bahan utama tuak itu tidak mengetahui bahwa nira yang disadapnya itu akan menjadi miras.

Baca: Terus Naik, Harga Cabai Merah di Cirebon Rp 35.000 Per Kilo, Bawang Putih Rp 72.000 Per Kilo

"Perlu kami informasikan, warga ini benar menyadap nira setelah mendapatkan pesanan dari seseorang. Namun mereka tak menyadari nira tersebut akan diolah menjadi miras," ucapnya.

Berdasarkan informasi yang didapatnya, Teguh memastikan warga tersebut dimanfaatkan oleh seseorang untuk memproduksi tuak.

Pasalnya, saat dimintai keterangan, mereka hanya mengetahui jika nira yang disadap akan digunakan sebagai bahan pengembang dalam pembuatan kue.

 Dengan demikian, para pemilik rumah hanya ditugaskan menyadap nira tanpa tahu akan diolah selanjutnya menjadi apa.

"Nira yang sudah terkumpul, oleh si pemesan ditambahkan beberapa bahan sehingga berfermentasi menjadi tuak. Ini yang tidak diketahui warga itu," ujrnya.

Sebagai tindak lanjut ditemukannya bahan baku tuak, Polres Purwakarta akan berkoordinasi dengan aparat desa setempat.

Hal itu ditujukan agar dilakukan rutin pemantauan dan mengedukasi warganya.

Pembinaan dan penyuluhan kepada warga desa Pawenang akan dilakukan agar tidak lagi dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.

Penulis: Haryanto
Artikel ini tayang di tribunjabar.id dengan judul Polres Purwakarta Amankan 360 Liter Nira, Dipesan untuk Dibikin Tuak, Pemilih Rumah Mengaku Tak Tahu

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini