Ia memberikan semangat kepada AKP Jailani agar tegar menghadapi peristiwa yang menimpanya di Rutan Siak.
"Saya sangat menyesalkan kejadian itu, namun kita harus segera tindaklanjuti. Prosedur yang dilakukan petugas Rutan sudah benar, jika memang nanti ditemukan ada yang bertindak di luar SOP kita kasih sanksi tegas," kata dia.
Diketahui, narapidana Rutan kelas II B Siak mengamuk pada Sabtu dini hari lalu. Mereka membakar Rutan dan melawan petugas.
Peristiwa itu terjadi dipicu karena ada tahanan yang ditangkap melakukan penyalahgunaan Narkotika di dalam Rutan.
Tahanan itu dipindahkan ke ruangan Mapenaling namun menolak, sehingga terjadi perselisihan dengan petugas Rutan.
Melihat peristiwa itu, tahanan lainnya tidak terima. Mereka protes dan mendobrak pintu ruangan masing-masing. Para tahanan akhirnya berhasil menguasai Rutan hingga membakarnya. (tribunsiak.com/mayonal putra)
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Menkumham Yasonna Laoly Tinjau Kondisi Rutan Kelas II B Siak Pasca-Kerusuhan