News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polres Padang Pariaman Tangkap 5 Penjudi, Tiga Lainnya Masuk DPO

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para pelaku yang melakukan permainan judi dengan menjadikan uang sebagai taruhannya saat diamankan oleh tim Opsnal Halilintar Satreskrim Polres Padang Pariaman, Senin (13/5/2019).

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Polres Padang Pariaman menangkap 5 orang saat tengah bermain judi di Korong Bintuang, Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Senin (13/5/2019) dini hari.

Lima orang laki-laki berinisial D (38), AS (46), S (44), Z (38), M (40), tertangkap tangan sedang melakukan permainan judi jenis kartu ceki (koa), dan ada tiga orang pejudi melarikan diri.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Rizki Nugroho membenarkan telah tertangkap tangan lima orang yang sedang melakukan permainan judi jenis kartu veki (koa).

Mereka menggunakan uang sebagai taruhannya di sebuah warung diamankan dua meja (labuhan).

Baca: Tiga Bulan Berlalu, Kasus Pembunuhan Bocah Keterbelakangan Mental di Bolsel Masih Misteri

Ia menjelaskan bahwa setiap meja atau labuhan ada empat orang pelaku, dan pelaku ini berjumlah delapan orang.

"Meja satu yaitu ada dua orang laki-laki yang diamankan, dan dua orang laki-laki lagi melarikan diri," katanya.

Sedangkan di meja dua diamankan tiga orang laki-laki, dan satu orang laki-laki melarikan diri.

"Tiga orang yang melarikan diri masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Padang Pariaman," katanya.

Saat penangkapan pelaku diamankan sedang melakukan permainan judi dengan uang sebagai taruhannya.

Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Lija Nesmon menjelaskan kronologis penangkapan bahwa pada saat tim Opsnal Halilintar Satreskrim Polres Padang Pariaman melakukan patroli di daerah kring Batang Anai Padang Pariaman.

Para pelaku yang melakukan permainan judi dengan menjadikan uang sebagai taruhannya saat diamankan oleh tim Opsnal Halilintar Satreskrim Polres Padang Pariaman, Senin (13/5/2019). (Istimewa)

Ia menjelaskan bahwa tim opsnal mendapatkan informasi tentang adanya kegiatan pada sebuah warung di Korong Bintungan Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman.

"Lada sebuah warung ini kami menemukan adanya orang ramai bermain judi dengan uang sebagai taruhannya," ujarnya.

Atas informasi tersebut tim Opsnal Halilintar dengan cepat langsung mengecek ke dalam warung tersebut dan dilakukan penangkapan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini