News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anggota DPRD Bali Pukuli Anggota Sesama Fraksi PDIP Saat Mau Sidang Paripurna, Ini Kronologinya

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penganiayaan.

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR- Kericuhan terjadi sesaat sebelum sidang Paripuna DPRD Bali, Selasa (14/5/2019).

Anggota DPRD Bali dari fraksi PDIP, Dewa Nyoman Rai, memukul rekan satu partai, Kadek Diana, sesaat sebelum sidang paripurna berlangsung.

Kadek Diana yang adalah Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali pun langsung melaporkan kasus pemukulan oleh sesama kader PDIP itu ke Polda Bali.

Dalam kasus itu, Dewa Rai melepaskan dua pukulan ke wajah Kadek Diana. Akibatnya, Kadek Diana dilarikan ke Rumah Sakit Bali Mandara lantaran pelipisnya berdarah.

Dari penuturan seorang anggota DPRD Bali, kasus pemukulan sesama anggota Fraksi PDIP ini terjadi sesaat sebelum dimulainya sidang yang akan membahas pendapat Gubernur mengenai Raperda tentang Sistem Pertanian Organik dan Raperda tentang Perubahan Ketiga Atas Perda No. 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.

Ketika itu, sekitar pukul 09.30 Wita, Kadek Diana bersama sejumlah anggota dewan sedang berbincang ringan di pintu utama Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Bali.

Beberapa pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dari Pemprov Bali juga tampak mengobrol sambil menunggu dimulainya Rapat Paripurna DPRD.

Di tengah-tengah situasi tenang itu, Dewa Nyoman Rai yang baru saja datang di lokasi, langsung menghampiri Kadek Diana.

Sejurus berselang, Dewa Rai yang juga Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Bali langsung memukul Kadek Diana di bagian wajah.

Pelipis kiri Kadek Diana terluka dan mengeluarkan darah segar.

 "Itu terjadi sebelum dilakukan sidang, pas lagi absen, Pak Dewa Rai waktu itu menyapa saya, tapi tumben dia ngajak salaman saya pakai tangan kiri, tangan kanannya ditaruh di saku. Lalu dia langsung loncat begitu lihat Pak Kadek Diana, langsung terjadi kejadian (pemukulan) itu," ujar anggota dewan yang meminta namanya tak ditulis ini.

Sontak para anggota dewan lain langsung mencoba melerai keduanya dengan memegang Dewa Rai dan Kadek Diana.

Baca: TERPOPULER - Nilai Tinggi di UTBK SBMPTN Masih Belum aman, Simak Skor Ideal untuk Lolos

Proyek dan Investasi

Lalu, Kadek Diana dibawa oleh Ketua Komisi III, Nengah Tamba, ke Rumah Sakit Bali Mandara sedangkan Dewa Rai langsung meninggalkan gedung dewan.

"Langsung dipisah teman-teman, Kadek Diana ke rumah sakit diantar Tamba dan Parta setahu saya. Kalau Dewa Rai saya nggak lihat lagi," ucap anggota dewan yang jadi salah satu saksi mata kasus pemukulan ini.

Saat dikonfirmasi, Ketua Komisi III DPRD Bali, Nengah Tamba mengakui ada peristiwa itu.

Tamba yang mengantarkan Kadek Diana ke rumah sakit mengaku tindakan itu dilakukan sebagai bagian spontanitas dan rasa tanggung jawab terhadap anggotanya di Komisi III.

Dikatakan Diana mengalami luka terbuka di pelipis kiri.

Tamba mengaku saat kejadian memang berada di lokasi.

Namun dirinya tak menyaksikan persis kejadian pemukulan itu.

Ia sudah melihat Kadek Diana terluka, lalu langsung membawanya ke RS Bali Mandara.

“Peristiwanya bagaimana saya tidak tahu tetapi begitu saya melihat, rasa tanggung jawab sebagai ketua komisi ya saya langsung ambil saudara saya itu, saya bawa ke rumah sakit," kata anggota Fraksi Demokrat ini.

“Posisi saya sebagai sopir. Saya konsentrasi di jalan supaya cepat saja sampai di rumah sakit. Dalam perjalanan dia juga tidak cerita apa-apa. Di mobil tadi dia menelepon saudaranya,” tambahnya.

Tamba juga mengaku tidak mengetahui masalah dari kedua belah pihak, namun ia menyarankan supaya cooling down.

Menurutnya sama-sama satu partai mungkin karena emosi sesaat.

“Ini masalah internal. Saya tidak tahu masalahnya seperti apa dan tidak mau tahu. Di mobil tadi dia menelpon saudaranya,” akunya.

Meski sempat ada peristiwa memalukan tersebut, Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali tetap dilaksanakan mulai pukul 10.00 Wita, atau setengah jam setelah kejadian.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama, dan dihadiri Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati.

Dari hasil pemeriksaan di RS Bali Mandara, pelipis kiri Kadek Diana mengalami luka robek dan mendapatkan lima jahitan.

Anggota dewan dari Kabupaten Gianyar ini juga mengalami luka lebam di dekat telinga kirinya.

Setelah mendapatkan perawatan dan melakukan visum di RS Bali Mandara, Kadek Diana melapor ke Polda Bali.

Ia didampingi pengacaranya I Gede Narayana, SH. MH.

Ditemui awak media di pintu samping SPKT Polda Bali setelah melaporkan kasus pemukulan itu, Kadek Diana mengaku kaget tiba-tiba dirinya dipukul oleh rekan satu partainya itu.

Saat itu, Kadek Diana sedang mengobrol bersama anggota dewan lainnya sekitar 10 orang.

Tiba-tiba di pelipis bagian kirinya terasa ada yang menghantam hingga membuat dirinya terjatuh dari tempat duduk sebelumnya.

"Saat itu saya ngobrol dengan sekitar 10 anggota dewan, ada yang berdiri ada yang duduk. Kebetulan saat itu saya duduk di depan pintu masuk gedung paripurna sebelah kiri, saya menghadap ke utara dan agak menyamping," katanya.

"Tiba-tiba saja saya merasakan pelipis ada yang memukul dengan sangat keras, kemudian merasa ada pukulan. Saya awalnya duduk kan, bangun begitu saya menoleh itu ada dia (pelaku, red). Dipukulnya beruntun dua kali," ujar Kadek Diana, Selasa siang.

Kadek Diana menyayangkan tindakan pemukulan yang dilakukan oleh Dewa Rai kepada dirinya.

Apalagi, kejadian tersebut dilakukan di dalam gedung dewan yang merupakan tempat para wakil rakyat.

Menurutnya, seorang wakil rakyat harus dapat memberikan contoh teladan bagi masyarakat.

"Saya melapor itu karena itu kejadian di gedung terhormat, di ruang sidang, kedua dilakukan oleh anggota dewan yang seharusnya bisa kasih contoh masyarakat," paparnya.

Ia juga mengaku tidak ingin tindakan premanisme tersebut terjadi kembali di gedung dewan.

Hal ini yang membuat dirinya memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polda Bali.

"Ketiga saya tidak ingin ada premanisme di gedung dewan. Kapolda saja tidak ingin ada premanisme di jalanan, apalagi di gedung terhormat," katanya.

Terkait dengan adanya wacana rekonsiliasi yang dilakukan oleh partai antara dirinya dengan Dewa Rai.

Kadek Diana menegaskan menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk diusut sampai tuntas.

Sementara kuasa hukum Kadek Diana, I Gede Narayana, menyatakan apa yang dialami kliennya merupakan bentuk penganiayaan. Karenanya mereka menempuh upaya hukum.

"Ini demi penegakan hukum agar jangan nanti rekan-rekan anggota dewan mencederai daripada gedung yang menjadi gedung wakil rakyat. Agar tidak ada lagi hal-hal yang bersifat premanisme,” ungkapnya.

Ia mengkonfirmasi kasus tersebut bukan baku pukul antara dua anggota dewan. “

Ini tidak ada baku pukul, yang jelas klien saya Kadek Diana tiba-tiba saja dipukul dua kali berturut-turut. Itu yang terjadi, tidak ada baku pukul," tegasnya.

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hengky Widjaja saat dikonfirmasi Tribun Bali membenarkan adanya laporan Kadek Diana atas penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku Dewa Nyoman Rai.

"Iya benar, laporan sudah masuk ke kita. Saat ini kita masih dalam penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.

Polisi pun akan segera memanggil Dewa Rai untuk dimintai keterangan.

Sementara saat Tribun Bali mengkonfirmasi Dewa Rai kemarin, politikus asal Buleleng ini enggan memberikan komentarnya.

“Maaf aku lagi mau ke Polda,” katanya singkat. (Ragil Armando) 

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Dewa Rai 2 Kali Pukuli Kadek Diana, Begini Kronologi Pemukulan Anggota DPRD Bali Sesama Fraksi PDIP

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini