Berikut ini update kasus mutilasi wanita di Pasar Besar Malang, dari surat wasiat, tato, hingga terduga pelaku telah ditangkap oleh pihak kepolisian.
TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian berhasil menangkap terduga pelaku mutilasi wanita di Pasar Besar Kota Malang.
Terduga pelaku ditangkap setelah anjing pelacak mengadakan penyisiran di sejumlah lokasi pada Rabu (15/5/2019).
Sebelum terduga pelaku ditangkap, ada surat wasiat dan sejumlah tato di tubuh korban yang ditemukan.
Beberapa petunjuk tersebut kemudian diamankan pihak kepolisian guna keperluan barang bukti.
Anjing pelacak yang diterjunkan untuk melakukan penyisiran sebelumnya telah diberikan bau yang berasal dari barang bukti pakaian.
Polisi menemukan barang bukti lain berupa pakaian wanita dan beberapa potong pakaian laki-laki.
Baca: Pengakuan Orang Tua Terduga Pelaku Pembunuhan Kasir Indomaret yang Pasrah
Baca: Fakta & Misteri 2 Kasus Mutilasi di Palembang dan Malang, Oknum Tentara jadi DPO dan Sugeng
Pakaiaan wanita berupa rok merah dan kemeja putih bermotif bunga diduga digunakan korban sebelum dibunuh.
Sementara pakaian laki-laki diduga digunakan oleh pelaku.
Berikut ini update fakta dari kasus mutilasi wanita di Pasar Besar Kota Malang dirangkum Tribunnews.com dari Surya.co.id.
1. Surat wasiat
Bagian tubuh mayat seorang wanita ditemukan terpencar di bekas bangunan gerai Matahari Department Store, Selasa (14/5/2019).
Pada penemuan tersebut, polisi juga menemukan tiga surat wasiat di sekitar lokasi kejadian.
Ketiga surat tersebut ditemukan pada selembar kertas dan dua lainnya dituliskan di tembok.