Berikut ini isi surat wasiat tersebut.
"Pusat ruwetanmu di manapun berada yang buat sarang ruwet-ruwetanmu semua terbukti jadi ruwetnya mayat ratusan juta mayat terbelah sama keranda yang dipikul pendosa innalillahi wainalilahi rojiun ikannya ruwet-ruwet siyita + suyitno jadi seluruh se Malang Raya Kota Malang Jawa Timur."
“Orang ruwet lihat kalau akan menjelang mau meninggal dunia atau mati bahasa inggrisnya is det meninggal siksaan penyakit komplikasi mati mengenaskan.”
Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri.
"Ada tiga tulisan dan sudah kami amankan sebagai barang bukti," kata Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri, ketika ditemui di lokasi kejadian, Selasa (14/5/2019).
Baca: Deretan Pengakuan Janggal Pemutilasi di Pasar Besar Malang: Kisah Perkenalan hingga Amanat Korban
2. Tato pada kaki korban
Terdapat tato pada kedua telapak kaki korban mutilasi wanita yang diperkirakan berusia 34 tahun tersebut.
Tulisan antara kaki kiri dan kanan disebutkan berbeda.
Tato di kaki sebelah kiri bertuliskan 'Sugeng' dan kaki sebelah kanan bertuliskan 'Bertemu dengan keluarga gereja comboran bersama saudara'.
Hal ini dibenarkan oleh Kanit Inafis Polres Malang Kota, Iptu Subandi.
"Betul ada tanda permanen seperti tato di telapak kaki. Tulisannya berbeda kaki kiri dan kanan," kata Iptu Subandi ketika ditemui di instalasi Kedokteran Forensik RS Saiful Anwar Kota Malang, Selasa (14/5/2019).
Baca: Rok Merah dan Kemaja Putih yang Diduga Pakaian Korban Mutilasi di Pasar Besar Malang Ditemukan
Baca: Anjing Pelacak Diterjunkan Sisir Jejak Pelaku Mutilasi di Pasar Besar Malang, Ini Hasilnya
3. Terduga pelaku ditangkap
Pihak kepolisian berhasil menangkap terduga pelaku mutilasi wanita di Pasar Besar Kota Malang, Rabu (15/5/2019).
Terduga pelaku ditangkap setelah polisi melibatkan anjing pelacak dalam penyisiran.