News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rusuh di Rutan Siak

6 Napi Rutan Siak DPO, Berikut Identitasnya

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Forensik Polda Riau (INAFIS) dan Polres Siak melakukan olah tempat kejadian perkara di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Siak Sri Indrapura, Minggu (12/5/2019). TRIBUN PEKANBARU/MAYONAL PUTRA

Lahir di Bengkalis 22 Februari 1999. Kasus Narkoba. Alamat Jalan Tuah Negri Langunan Bakti Karya RT 005 RW 004, Kelurahan Kerinci Barat Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan.
Status : Narapidana (Warga Binaan)

Polisi melakukan pengamanan pasca-kerusuhan dan pembakaran Rutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura, Riau, Sabtu (11/5/2019) dini hari. (KOMPAS.com/IDON TANJUNG)

5. Dobi Haryanto Alias Dobi Bin Selamat Mujion

Lahir pada 23 Maret 1981. Kasus Pencurian. Alamat Kalangan Pasar Senin Desa Sumber Harta Kecamatan Sumber Harta Kabupaten Musi Waras, Sumatra Selatan.
Status : Narapidana (Warga Binaan)

6. Sukiwan Bin Amsorikin

Lahir di Langkat 27 September 1982. Kasus Narkoba, Alamat Jalan. Pelita Gg. Bangkok RT 04 RW 06 Kelurahan Kerinci Timur Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan.
Status : Narapidana (Warga Binaan).

Serahkan Diri
Satu dari 10 tahanan Rutan Klas II B Siak Riau yang diburu oleh polisi akhirnya menyerahkan diri.

Jhon Hidayat Sitorus datang didampingi oleh orangtuanya ke Polsek Minas.

Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Senin (13/5/2019).

"Untuk update, tinggal sembilan orang Napi lagi. Satu orang diserahkan oleh orangtuanya ke Polsek," ujar dia kepada Tribunpekanbaru.com.

Ia menerangkan bahwa Jhon tersangkut pasal 480 kasus penadahan dan merupakan narapidana atau warga binaan yang menghuni Rutan Siak.

Api menyala di sudut Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Siak, Sabtu (11/5/2019) dinihari. TRIBUN PEKANBARU/MAYONAL PUTRA (Tribunpekanbaru.com/Mayonal Putra)

Setelah kabur dari Rutan Siak saat kerusuhan yang terjadi di Rutan Kelas IIB Siak, Sabtu (1/5/2019), dini hari pria yang akan berusia 20 tahun itu akhirnya diserahkan oleh orangtuanya ke Polsek.

"Diserahkan ke Polsek Minas. Orangtuanya nggak mau anaknya tambah bermasalah," sebut Sunarto.

Sebelumnya diberitakan Kapolres Siak AKBP Ahmad David mengatakan pihaknya membentuk 9 tim untuk memburu narapidana kabur.

NAPI - Sebanyak 79 napi dari Rutan Klas II B Siak saat tiba di Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Sabtu (11/5). Pasca kerusuhan yang terjadi di Rutan Kelas II B Siak membuat para tahanan dan napi dipindahkan kebeberapa rutan dan lapas yang ada di Riau. Tribun Pekabaru/Doddy Vladimir (TRIBUN PEKANBARU/Tribun Pekabaru/Doddy Vladimir)

Narapidana yang sudah tertangkap dijebloskan di dalam sel tahanan Mapolres Siak dan Mapolsek Siak.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini