TRIBUNNEWS.COM, SIAK - Hingga Kamis (16/5/2019) hari ini, sebanyak enam narapidana kabur pasca-kerusuhan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Siak belum berhasil ditangkap.
Keenam narapidana itu sudah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Siak.
Kapolres Siak AKBP Ahmad David mengungkapkan, pihaknya masih terus mencari ke 6 narapidana itu.
Ia meminta agar keluarga narapidana dapat membujuk untuk menyerahkan diri baik-baik ke pihak berwajib.
"Sebaiknya pihak keluarga mengarahkan kepada narapidana tersebut untuk menyerahkan diri baik-baik, sebelum kami mengambil tindakan tegas," kata AKPB Ahmad David.
Kaburnya narapidana tersebut akibat kerusuhan Sabtu (11/5/2019) dini hari lalu.
Kerusuhan tersebut disinyalir akibat kasarnya petugas Rutan kepada narapidana setelah pengungkapan tindak pidana narkotika.
Adapun nama-nama narapidana yang melarikan diri dan belum ditemukan sampai saat ini sebagai berikut:
1. Junaidi Bin Sueb
Lahir di Pekanbaru 6 Agustus 1986. Kasus 365 Perampokan. Alamat Jalan Lintas Timur KM 16 RT 002 RW 008 Kelurahan Sialang Rampai Kulim Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru. Status : Tahan Pengadilan.
2. Hamdani Firdaus Bin Safii
Lahir di Siak 29 September 1989. Kasus Narkoba. Alamat Jalan Datuk Arun RT 001 RW 001 Desa Sungai Tengah Kecamatan Sabak Auh Kabupaten Siak. Status: Narapidana (Warga Binaan)
3. Januari Hura Bin Alujarohura
Lahir di Sibolga 21 Januari 1994. Kasus Perlindungan Anak. Alamat KM 19 Kampung Paluh Kecamatan Mempura Kabupaten Siak. Status : Narapidana (Warga Binaan).
4. Bayu Saputra Bin Yanto Sanjaya