Hingga akhirnya, Sugeng yang diduga pelaku itu ditangkap di Jalan Laksamana Martadinata.
3. Perkenalan dengan Korban
Berdasarkan kesaksian Sugeng, ia mengaku kenal dengan korban mutilasi tersebut.
Sugeng berkenalan dengan korban di depan Klenteng Eng An Kiong pada Sabtu (11/5/2019).
Dikutip dari Surya Malang, usai berkenalan, Sugeng membawa korban ke Pasar Besar pada pukul 07:00 WIB.
Baca: Fakta & Misteri 2 Kasus Mutilasi di Palembang dan Malang, Oknum Tentara jadi DPO dan Sugeng
Baca: Rok Merah dan Kemaja Putih yang Diduga Pakaian Korban Mutilasi di Pasar Besar Malang Ditemukan
Sugeng mengaku, bahwa korban sedang dalam kondisi sakit.
"Menurut kesaksian yang bersangkutan, nama korban itu 'Maluku'. Entah itu nama korban, atau tempat tinggal korban, tapi yang bersangkutan hanya menyebut itu," ucap Asfuri.
Menurut kesaksian Sugeng, pada pukul 17:00 WIB korban kemudian meninggal dunia di Pasar Besar.
Dan Sugeng membenarkan, bahwa dirinya telah melakukan mutilasi alias memotong tubuh korban pada Senin (13/5/2019).
Baca: Anjing Pelacak Diterjunkan Sisir Jejak Pelaku Mutilasi di Pasar Besar Malang, Ini Hasilnya
Baca: Mayat Wanita Korban Mutilasi Sempat Dikira Bangkai Tikus: Surat Wasiat dan Tato Korban Jadi Petunjuk
Mutilasi dilakukan oleh Sugeng, sesuai dengan permintaan korban sebelum meninggal.
Mutilasi itu dilakukan dengan menggunakan sebuah gunting.
Setelah melakukan mutilasi, Sugeng akhirnya meninggalkan tubuh korban yang telah terpotong-potong di parkiran lantai 2 Pasar Besar.
"Kami masih menyelidiki kasus mutilasi ini. Mulai dari motif mutilasi dan apakah Sugeng ini melakukan pembunuhan kepada korban. Ini yang masih kami selidiki," ucapnya.
4. Sketsa Wajah Korban