Berikut ini fakta terbaru terkait kasus mutilasi di Pasar Besar Kota Malang yang terjadi pada Selasa (14/5/2019) sekitar pukul 13.30 WIB.
TRIBUNNEWS.COM - Kasus mutilasi yang terjadi di Malang pada Selasa (14/5/2019), telah menemui titik terang.
Saat ini, pelaku mutilasi di Malang telah ditangkap oleh jajaran Polres Malang Kota pada Rabu (15/5/2019).
Penangkapan terduga pelaku mutilasi di Malang ini terjadi 100 meter dari Jalan Martadinata sekitar pukul 16.00 WIB.
Baca: Terduga Pelaku Mutilasi Ditangkap Karena Menyahut Saat Dioanggil Sugeng, Ini Wasiat Korban
Baca: Misteri Tato Korban Mutilasi Pasar Besar Malang dan Pesan Aneh Orang Ruwet Nanti Dapat Kutukan
Terduga pelaku yang bernama Sugeng (49) ini ditangkap oleh polisi usai anjing pelacak menyisir di sekitar lokasi kejadian.
Dikutip dari TribunJatim.com, terduga pelaku memakai jaket hitam dan kaus oranye.
Berikut fakta terbaru kasus mutilasi di Malang, dikutip Tribunnews.com dari berbagai sumber:
1. Proses Penangkapan Terduga Pelaku
Terduga pelaku bernama Sugeng ini ditangkap usai anjing pelacak polisi menyisir di sekitar lokasi kejadian.
Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri mengatakan, bahwa terduga pelaku ditangkap di Jalan Laksamana Martadinata.
"Terduga pelaku ditangkap petugas pada pukul 15:30 WIB, usai anjing pelacak menyisir daerah tersebut," ujar Asfuri, dikutip dari Surya Malang.
Baca: Cari Identitas Korban Mutilasi, Polisi Sebar Sketsa Wajahnya
Baca: Fakta-fakta Terbaru Kasus Mutilasi di Malang, Mayat Dipotong Pakai Gunting Taman, Korban Baru Kenal
Dijelaskan Asfuri, bahwa Sugeng ditangkap di depan Panca Budhi.
Penangkapan Sugeng bermula ketika anjing pelacak meninggalkan lokasi usai lama berdiam diri di depan Toko Santoso.
Setelah anjing itu pergi, tak berselang lama ada seorang pria yang mengenakan jaket hitam dan kaos berwarna orange duduk di lokasi tempat anjing itu berdiam lama.
Kemudian, seorang petugas yang masih berada di depan Panca Budhi memanggil nama Sugeng.
Orang tersebut kemudian menoleh dan petugas langsung menangkap orang yang bernama Sugeng tersebut.
Baca: Deretan Pengakuan Janggal Pemutilasi di Pasar Besar Malang: Kisah Perkenalan hingga Amanat Korban
Baca: Kronologi Penangkapan Terduga Pelaku Mutilasi di Pasar Besar Malang, Polisi Iseng Panggil Sugeng
"Jadi petugas ada yang iseng aja manggil Sugeng. Orang tersebut menoleh dan menjawab 'iya'," terang Asfuri.
Usai ditangkap, Sugeng kemudian dibawa ke TKP dan dimintai keterangan oleh petugas.
2. Polisi Telusuri Selain Nama Sugeng
Dalam menelusuri nama Sugeng ini, Polres Malang Kota mendapati informasi itu dari tulisan yang ditemukan di surat wasiat pada saat menemukan potongan tubuh korban.
Dari beberapa surat tersebut, terpampang nama Sugeng dan beberapa nama lain seperti Sujito dan Suyitno.
Tak hanya itu, nama Sugeng juga tertulis jelas di Tato yang berada di kaki sebelah kanan korban.
"Setelah kami fix kan nama Sugeng, sejak Selasa (14/5) malam tim kami bergerak untuk menyisir orang-orang yang bernama Sugeng," ucap Asfuri, dikutip dari Tribun Jatim.
Baca: Polisi Menangkap Terduga Pelaku Mutilasi di Pasar Besar Kota Malang
Baca: Pelaku Mutilasi di Pasar Besar Malang Ditangkap Tak Jauh Dari Lokasi Kejadian, Begini Pengakuannya
Orang-orang yang bernama Sugeng sempat diamankan oleh petugas di lapangan.
Namun, dari Sugeng-Sugeng yang telah diamankan itu semuanya tidak mengarah ke pelaku.
Asfuri menjelaskan, pihaknya juga mengunjungi beberapa tempat yang dituliskan pelaku di dalam surat wasiat.
Seperti nama Gereja Comboran, setelah ditelusuri, di sana ada seorang nama jemaat yang bernama Sugeng dan tinggal di Jodipan.
Baca: Polisi Tangkap Pelaku Mutilasi di Pasar Besar Malang Setelah Anjing Pelacak Lakukan Penyisiran
Baca: UPDATE Mutilasi Wanita di Pasar Besar Malang - Surat Wasiat, Tato hingga Terduga Pelaku Ditangkap
"Kami langsung datangi ke rumahnya di Jodipan. Setelah kami datangi, ternyata kami tidak menemui yang namanya Sugeng itu," ucapnya.
Hingga akhirnya, Sugeng yang diduga pelaku itu ditangkap di Jalan Laksamana Martadinata.
3. Perkenalan dengan Korban
Berdasarkan kesaksian Sugeng, ia mengaku kenal dengan korban mutilasi tersebut.
Sugeng berkenalan dengan korban di depan Klenteng Eng An Kiong pada Sabtu (11/5/2019).
Dikutip dari Surya Malang, usai berkenalan, Sugeng membawa korban ke Pasar Besar pada pukul 07:00 WIB.
Baca: Fakta & Misteri 2 Kasus Mutilasi di Palembang dan Malang, Oknum Tentara jadi DPO dan Sugeng
Baca: Rok Merah dan Kemaja Putih yang Diduga Pakaian Korban Mutilasi di Pasar Besar Malang Ditemukan
Sugeng mengaku, bahwa korban sedang dalam kondisi sakit.
"Menurut kesaksian yang bersangkutan, nama korban itu 'Maluku'. Entah itu nama korban, atau tempat tinggal korban, tapi yang bersangkutan hanya menyebut itu," ucap Asfuri.
Menurut kesaksian Sugeng, pada pukul 17:00 WIB korban kemudian meninggal dunia di Pasar Besar.
Dan Sugeng membenarkan, bahwa dirinya telah melakukan mutilasi alias memotong tubuh korban pada Senin (13/5/2019).
Baca: Anjing Pelacak Diterjunkan Sisir Jejak Pelaku Mutilasi di Pasar Besar Malang, Ini Hasilnya
Baca: Mayat Wanita Korban Mutilasi Sempat Dikira Bangkai Tikus: Surat Wasiat dan Tato Korban Jadi Petunjuk
Mutilasi dilakukan oleh Sugeng, sesuai dengan permintaan korban sebelum meninggal.
Mutilasi itu dilakukan dengan menggunakan sebuah gunting.
Setelah melakukan mutilasi, Sugeng akhirnya meninggalkan tubuh korban yang telah terpotong-potong di parkiran lantai 2 Pasar Besar.
"Kami masih menyelidiki kasus mutilasi ini. Mulai dari motif mutilasi dan apakah Sugeng ini melakukan pembunuhan kepada korban. Ini yang masih kami selidiki," ucapnya.
4. Sketsa Wajah Korban
Polres Malang Kota merilis sketsa wajah wanita yang menjadi korban mutilasi di Kota Malang.
Dikutip dari Surya Malang, Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri, mengatakan polisi merilis sketsa wajah korban setelah mendapat keterangan dari pelaku, Sugeng.
Setelah dikonfirmasi, sketsa tersebut cocok dengan wajah asli korban.
"Mohon informasi ini disebar oleh kawan-kawan supaya identitas korban segera terungkap," kata Asfuri, Rabu (15/5/2019).
(Tribunnews.com/Whiesa)