Laporan Wartawan Surya Rifky Edgar
TRIBUNNEW.COM, MALANG - Polres Malang Kota menangkap terduga pelaku mutilasi di Pasar Besar Kota Malang, Rabu (15/5/2019).
Terduga pelaku yang bernama Sugeng (49) ini ditangkap oleh anggota Polisi usai anjing pelacak menyisir di sekitar lokasi kejadian.
Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri mengatakan, bahwa terduga pelaku ditangkap di Jalan Laksamana Martadinata.
"Terduga pelaku ditangkap petugas pada pukul 15:30 WIB, usai anjing pelacak menyisir daerah tersebut," ujarnya.
Dijelaskan Asfuri, bahwa Sugeng ditangkap di depan Panca Budhi.
Penangkapan Sugeng bermula ketika anjing pelacak meninggalkan lokasi usai lama berdiam diri di depan Toko Santoso.
Baca: Kronologi Penangkapan Terduga Pelaku Mutilasi di Pasar Besar Malang, Polisi Iseng Panggil Sugeng
Setelah anjing itu pergi, tak berselang lama ada seorang pria yang mengenakan jaket hitam dan kaos berwarna orange duduk di lokasi tempat anjing itu berdiam lama.
Kemudian, seorang petugas yang masih berada di depan Panca Budhi memanggil nama Sugeng.
Orang tersebut kemudian menoleh dan petugas langsung menangkap orang yang bernama Sugeng tersebut.
"Jadi petugas ada yang iseng aja manggil Sugeng. Orang tersebut menoleh dan menjawab 'iya'," terang Asfuri.
Usai ditangkap, Sugeng kemudian dibawa ke TKP dan dimintai keterangan oleh petugas. Berikut ini sejumlah pengakuan Sugeng :
1. Berkenalan dengan Korban di depan Klenteng Eng An Kiong
Berdasarkan kesaksian Sugeng, ia mengaku kenal dengan korban mutilasi tersebut.
Baca: Rok Merah dan Kemaja Putih yang Diduga Pakaian Korban Mutilasi di Pasar Besar Malang Ditemukan