Sugeng sadar saat memutilasi jasad korban di Pasar Besar Malang, psikiater ungkap kondisi kejiwaannya.
TRIBUNNEWS.COM - Pelaku mutilasi di Pasar Besar Malang, Sugeng (49), disebut sadar saat memutilasi jasad korban.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tim psikiater terhadap Sugeng, Kapolres Malang Kota AKBP Asufri sementara mengatakan pria berusia 49 tahun tersebut memutilasi jasad korban di Pasar Besar Malang dalam keadaan sadar.
Dikutip Tribunnews dari Surya Malang, Sugeng dilaporkan tidak mengalami gangguan jiwa saat ia melakukan aksinya.
"Psikiater menyebutkan bahwa pelaku pada saat melakukan mutilasi tidak dalam keadaan mengalami gangguan jiwa. Namun gangguan perilaku," kata Asfuri, Jumat (17/5/2019).
Baca: Sugeng Terbukti Tak Membunuh Korban Mutilasi di Pasar Besar Malang, Ini Penyebab Kematiannya
Dari hasil pemeriksaan awal, Sugeng diketahui memiliki kepribadian neurotik, perasaan terisolir, malu, serta ciri yang obsesiv.
Meski telah melakukan pemeriksaan, tim psikiater merasa ada hal yang masih disembunyikan oleh pria yang pernah tinggal di Jodipan Wetang gang III ini.
Tak hanya itu, psikiater juga melihat kemungkinan adanya hubungan antara Sugeng dengan korban.
"Dari keterangan pelaku ini masih ada yang disembunyikan."
"Kemudian juga ada keterangan pelaku yang bisa dilihat psikiater bahwa pelaku ada hubungan dengan korban," jelas Asfuri.
Asfuri melanjutkan, Sugeng merasa ingin memiliki korban karena sebelumnya pernah mempunyai tiga istri yang telah dipisahkan.
Sugeng disebut memiliki keinginan untuk memiliki istri lagi.
Mengutip dari laman yang sama, Sugeng diketahui pernah menyukai adik kandungnya sendiri.
Dari kesaksian para mantan tetangganya di Jodipan, Sugeng mulai berubah seperti mengalami gangguan kejiwaan setelah ia dipisahkan dari sang adik.