News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pria Berusia 70 Tahun Kepergok Ngamar dengan Wanita yang Bukan Istrinya

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kakek diamankan saat 'bermain' bersama dengan seorang wanita STW

Sementara Sikin masih menjalani pemeriksaan.

Dihukum Pancasila

Satpol PP Kota Blitar kembali menggelar razia di sejumlah tempat kos, Kamis (16/5/2019) sore.

Dalam razia kali ini, petugas menemukan lima pasangan bukan suami istri yang sedang berduaan di kamar kos.

Kelima pasangan bukan suami istri itu langsung dibawa ke kantor Satpol PP Kota Blitar untuk didata dan mendapat pembinaan. Selain itu, petugas juga mendapati tiga cewek dalam satu kamar yang tidak membawa identitas.

"Ada lima pasangan bukan suami istri dan tiga cewek yang tidak bawa identitas yang kami amankan dalam razia ini," kata Plt Kepala Satpol PP Kota Blitar, Juari.

Razia sejumlah tempat kos dibagi menjadi dua tim. Tim yang dipimpin langsung Plt Kepala Satpol PP Kota Blitar, Juari menyisir sejumlah tempat kos di wilayah timur. Sedangkan satu tim lagi menyisir sejumlah tempat kos di wilayah barat.

Tim di wilayah barat mendatangi sejumlah tempat kos di enam lokasi. Yaitu, di Jl Salak, Jl Widuri, Jl Joko Kandung, Jl Bengawan Solo, Jl Barito Selatan, dan Jl Cisadane. Petugas hanya mendapati tiga pasangan buka suami istri dari enam lokasi itu.

"Tim di wilayah timur dapat dua pasangan dan tiga cewek dalam satu kamar yang tidak bawa identitas. Mereka kami bawa ke mako untuk pendataan dan pembinaan," ujar Juari.

Setelah didata dan diberi pembinaan, mereka mendapat hukuman dari petugas. Petugas memberikan hukuman dengan cara menyuruh mereka berdiri sambil membaca butir-butir Pancasila.

"Kami suruh baca Pancasila biar mereka disiplin," kata Juari.

Dikatakannya, selain menertibkan pasangan mesum, sasaran razia itu juga ditujukan ke tempat kos yang belum mengurus izin. Hampir semua tempat kos yang didatangi petugas rata-rata belum memiliki izin. Para pemilk tempat kos rata-rata mengaku masih proses pengajuan izin.

"Sementara ini kami beri teguran, tapi kalau tiga kali tetap belum mengurus izin, usahanya akan kami segel," ujar Juari.

Sementara itu, Kristin, satu dari tiga cewek yang terjaring razia dalam satu kamar dan tidak membawa identitas mengaku KTP-nya dibawa pemilik kafe di tempat kerjanya. Dia juga tidak tidak tinggal bertiga dalam satu kamar.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini