News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bisnis Prostitusi Anak di Sanur Terungkap, Tarifnya Rp 200 Ribu Tapi Korban Hanya Dibayar Rp 80 Ribu

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para terdakwa kasus dugaan pelaku bisnis prostitusi yang melibatkan anak, seusai menjalani sidang perdana di PN Denpasar, Senin (20/5/2019). TRIBUN BALI/PUTU CANDRA

Beberapa lama kemudian, Cindy menghubungi beberapa korban untuk menjadi cewek open BO di Bali dengan iming-iming gaji Rp 10 juta per bulan dan fasilitas lengkap.

Setelah menyakinkan para korban, Cindy kemudian menghubungi Komang Suci untuk menyiapkan biaya tiket keberangkatan para korban ke Bali.

Para korban kemudian diberangkatkan secara bertahap dengan pesawat udara dari Jakarta ke Bali pada Oktober 2018.

Para korban yakni NW alias Caca (16), AA alias Angel (15), DH alias Vina (18), PS Mira (17), dan NP alias Billa (15).

"Sesampai di Bali anak-anak korban tersebut tinggal di tempat tinggal terdakwa (Komang Suci) di Jalan Bet Ngandang, Sanur Kangin, Kecamatan Denpasar Selatan, Denpasar," ungkap Jaksa Purwanti.

Selanjutnya Komang Suci menghubungi Wayan Aristiani untuk menitipkan para korban di Aqurium 3B.

Wayan Aristiani pun menyetujui permintaan Komang Suci dengan syarat tidak boleh ada cewek yang masih di bawah umur atau di bawah umur 18 tahun.

Selain itu, keduanya juga bersepakat terkait tarif setiap pelanggan harus membayar Rp 200 ribu per jam.

Dengan pembagian Rp 35 ribu untuk tempat (Aqurium 3B), Rp 30 ribu jika sewa kamar di Aqurium 3B, Rp 30 ribu untuk sewa karyawan, dan sisanya Rp 105 ribu diberikan ke Komang Suci.

Dari Rp 105 ribu para korban hanya mendapat Rp 80 ribu per orang. Sisanya Rp 25 ribu masuk kantong Komang Suci.

"Terdakwa berpesan kepada para korban, apabila ditanya umurnya, katakan 19 tahun," kata jaksa.

Lalu para korban diantar oleh Yudi orang kepercayaan Komang Suci ke Aqurium 3B dengan target melayani 7 orang tamu.

Tiba di tempat itu, Wayan Aristiani tidak mengecek identitas para korban, tapi hanya memperkirakan usia para korban dari fisik semata.

"Selama bekerja sebagai cewek BO, para korban sudah melayani banyak laki-laki dan ternyata para korban tidak mendapatkan uang dan fasilitas sesuai janji Cindy Belvia Sari, tapi masing-masing korban mendapat Rp 80 ribu per jam apabila mendapat tamu laki-laki," kata Jaksa Purwanti.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini