Pihaknya akan bekerja sama dengan Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) untuk melakukan inspeksi keselamatan.
Dishub Kabupaten Semarang memperkirakan sekitar H-7 atau tanggal 29 Mei 2019 akan memastikan pastikan kendaraan yang melintas di Kabupaten Semarang harus sudah diuji dan laik jalan.
Baik yang melintas maupun berdomisili di Kabupaten Semarang.
"Jangan sampai ada permasalahan teknis yang akan menimbulkan laka di Kabupaten Semarang," tegasnya.
Terpisah, Iptu Budi Supraptono, Kasubbag Humas Polres Semarang menambahkan untuk saat ini jumlah kejadian kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Semarang sebanyak 234 kejadian.
Akibat kejadian tersebut, sebanyak 54 orang meninggal Dunia, 279 orang menderita luka ringan, dan kerugian material yang sebesar Rp 118,25 juta.
"Saat ini kami belum mendapat instruksi dari Kapolres untuk rekayasa lalu lintas maupun teknis lalu lintas jelang Idulfitri," pungkasnya. (arh)