Laporan Wartawan Serambi Indonesia Khalidin
TRIBUNNEWS.COM, ACEH – Dugaan perselingkuhan Ketua Pannwaslih Subulussalam dengan istri anggota DPRK setempat kini naik ke tahapan penyidikan.
Kapolres Aceh Singkil AKBP Andrianto Agramuda yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Simpang Kiri, Iptu RJ Agung Pranoto kepada Serambinews.com, Selasa (21/5/2019) mengatakan, meski sekarang kasusnya sudah naik tingkat penyidikan, Ketua Panwaslih Subulussalam selaku terlapor belum berstatus tersangka.
Ini disebbabkan istri anggota DPRK Subulussalam berinisial AP itu belum diperiksa.
Polisi masih melakukan pengejaran terhadap sosok sang wanita yang menjadi ‘pasangan’ dalam kasus perselingkuhan ketua Panwaslih Subulussalam tersebut.
Dalam kasus ini, polisi masih menggunakan pasal 33 ayat 1 qanun nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat menjerat pelakunya.
Kasus ini bermuara ke Mahkamah Syariah Subulussalam yang nantinya hukumannya berupa cambuk 100 kali di depan umum.
Di sisi lain, guna memperkuat kasus tersebut polisi sudah memeriksa satu saksi berinisial J serta korban berinisial AI yang juga anggota DPRK Subulussalam.
”Saksinya sudah kita periksa dua orang, berinisial J dan satu lagu korban berinisial AI. Sekarang tinggal istri korban belum ditemukan dan sekarang sedang dalam pengejaran,” pungkas Iptu Agung.
Baca: Kapal Induk Milik Perancis Berada 100 Mill Laut dari Banda Aceh
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang anggota DPR Kota Subulussalam berinisial AI melaporkan ES Ketua Panwaslih setempat ke Polsek Simpang Kiri, Minggu (19/5/2019).
Laporan dengan nomor STBL/30/V/2019/SPKT tersebut terkait chatingan ES via pesan whatsapp yang dianggap berbau mesum terhadap Istri sang anggota DPRK Subulussalam berinisial AP.
Anggota DPRK Subulussalam AI, dalam keterangannya kepada wartawan mengatakan dia sudah melaporkan ES sejak Sabtu (18/5).
AI mengaku bukan hanya chatingan berbau mesum, ES bahkan dituding sudah pernah melakukan hubungan badan dengan sang istri.
Terkuaknya skandal sang istri dengan komisioner Panwaslih Subulussalam ini setelah AI mengecek handphone sang istri.
Ia membaca isi percakapan dengan ES yang dianggap mengarah ajakan mesum.
Percakapan berupa ajakan mesum tersebut berbahasa Singkil yang memiliki makna mengarah mesum.
AI menambahkan, setelah mendapati isi percakapan di handphone dan langsung mengintrogasi sang istri.
Baca: Hilda Vitria Nangis Sebut Kriss Hatta Selingkuh & Kerap Ancam Bunuh Diri Pasca Menikah: Bikin Trauma
Setelah berulangkali diintrogasi, akhirnya sang istri mengaku kedekatannya termasuk semua perbuatannya dengan ES.
“Saya tangkap handphonenya dan mendapat isi percakapan mereka (ES dengan A –red) lalu saya introgasi akhirnya diakui semuanya,” kata AI.
Bahkan, menurut AI bukan hanya chat berbau mesum, hasil pengakuan sang istri juga telah melakukan hubungan badan sebanyak dua kali termasuk kegiatan lain seperti ciuman.
Lokasi kejadian berada di salah satu rumah Desa Lae oram, Kecamatan Simpang Kiri. Ada pula kejadian di rumah sang anggota DPRK tersebut.
”Pokoknya sakit kali, mungkin cuma saya lah yang tahan dengan kondisi ini, mau bagaimana sudah jadi nasib saya, makanya ini harus saya ungkap,” ujar AI seraya memperlihatkan isi percakapan di handphone sang istri yang telah dia sita.
AI juga menyebutkan menurut pengakuan sang istri telah behubungan dekat degan ES sejak Februari 2019 lalu.
AI mengaku Minggu (5/5) lalu sempat mengintrogasi langsung ES di hadapan sang istri di rumah warga yang berada di desa Lae Oram, Kecamatan Simpang Kiri.
Pada pertemuan tersebut AI yang turut mendampingi istrinya sempat meluapkan emosinya.
Sementra ES yang dikonfirmasi Serambi di salah satu ruangan Mapolsek Simpang Kiri membantah semua tuduhan terhadapnya.
ES menyatakan jika hubungannya dengan A istri anggota DPRK Subulussalam hanya sebatas pertemanan biasa.
Hal ini karena A sering berkonsultasi dengan dirinya terkait pemilu legislatif.
ES membantah jika dirinya ada mengirimkan chat berisi ajakan berbuat mesum.
Malah menurut ES sang istri anggota DPRK itu lah yang mengirimkan chat mesum kepadanya dan dibalas dengan kata standar.