Laporan Wartawan Tribun Manado Jufri Mantak
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Termakan rayuan gombal, siswi SMA di MAnado menjadi korban pencabulan yang dilakukan sopir angkutan umu.
Rayuan itu membuat siswi berinisial PG (16) warga di Kecamatan Wanea, Provinsi Sulawesi Utara itu merelakan tubuhnya disetubuhi.
Pelakunya berinisial YS (17), warga salah satu Desa di Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.
Peristiwa itu terjadi di salah satu tempat kost yang berada di Kecamatan Paal Dua, Kota Manado Sulawesi Utara, Sabtu (11/5/2019) lalu.
Perbuatan bejat itu terungkap setelah orangtua korban merasa curiga dengan perilaku anak mereka yang mulai berubah.
Merasa curiga, ayah korban memanggil korban dan mengintrogasi anak kesayangannya hingga korban mengaku perbuatannya dengan tersangka.
Dimana menurut korban di dalam laporan kepolisian SPKT Polresta Manado, korban dan tersangka sudah menjalin hubungan pacaran yang cukup lama.
Baca: Pria yang Diduga Pelaku Pencabulan dan Rudapaksa Gadis Berusia 18 Tahun di Sanur Ditangkap
Korban dihubungi tersangka dan memintanya untuk bertemu disalah satu kosan di Kecamatan Paal Dua.
Tanpa berpikir panjang korban kemudian mengiayakan ajakan tersangka dan pergi ke kosan tersebut.
Sampainya di sana, pria bejat ini mengajak korban untuk masuk ke dalam kamar.
Tersangka merayu korban untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri.
Ajakan tersebut sempat ditolak oleh korban.
Namun lelaki bejat ini terus merayu korban dengan ungkapan akan bertanggung jawab apabila terjadi sesuatu.