Lalu suami minta dua buku nikah, tetapi dikasih satu buku nikah pegangan suami.
Namun, terlapor tidak mau dan bersikukuh untuk meminta keduanya.
Tidak terima, hingga akhirnya terjadi cekcok antara suami istri di rumah mertua.
Sang anak yang masih duduk di bangku SD kelas I langsung memeluk ibunya lantaran takut.
"Saya akhirnya dipukul dengan tangan kosong lalu suami pergi, alasan meminta dua buku nikah adalah untuk melepas status PNS-nya," jelasnya.
Keluarga korban yang tak terima langsung melaporkan peristiwa ke Polsek setempat dan diteruskan ke UPPA Satreskrim Polres Tuban, Minggu siang, (18/5/2019), dengan harapan persoalan ini agar segera ditangani.
Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Mustijat Priyambodo, membenarkan adanya laporan dugaan KDRT tersebut.
Kasus itu masih dilakukan pendalaman dengan mendatangkan beberapa saksi terkait.
"Memang ada laporan kekerasan dalam rumah tangga, masih kita dalami," pungkasnya.