Namun, belakangan diketahui massa aksi bergerak menuju Markas Polsek Tambelang, yang jaraknya sekitar 23 Kilometer dari Polres Sampang.
"Enggak tahu bagaimana kejadiannya tiba-tiba massa datang dan melempar kantor polsek dengan batu-batu dan bom molotov," tandasnya.
Sementara itu, terkait kasus Polsek Tambelangan dibakar, Polda Jatim akan memeriksa enam orang terkait pembakaran Markas Polsek Tambelangan, Sampang, Madura.
"Tahap pertama kami akan periksa 6 orang," tegas Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan.
Mengingat situasi di Kabupaten Sampang masih belum memungkinkan.
Menurut Luki Hermawan, proses pemeriksaan kasus Polsek Tambelangan dibakar tersebut akan dilaksanakan di Mapolda Jatim.
"Kalau melakukan pemeriksaan di sana masih tidak memungkinkan," lanjutnya.
Sejauh ini, Luki hanya bisa memastikan lokasi pemeriksaan yang akan dilakukan kepada para terduga.
Perihal waktunya, pihaknya berjanji akan secepat mungkin memproses kasus tersebut.
"Aku tinggalnya sudah kami ketahui namanya sudah ada Ada foto-fotonya juga sudah ada," bebernya.
Untuk proses pemanggilan terhadap para terduga, Luki mengungkapkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat setempat.
"Kami sudah berkoordinasi untuk meminta para tokoh agama setempat untuk menyerahkan para pelaku pelaku pelaku itu," katanya.
"Situasi di sana terbilang aman karena para tokoh agama dan tokoh masyarakat sudah meyakini kami bahwa hal tersebut tidak akan terulang," tandas Irjen Pol Luki Hermawan. (Luhur Pambudi)
Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul Inilah KRONOLOGI LENGKAP Polres Tambelangan Sampang Madura Dibakar, Dibumbui Isu Medsos, Bom Molotov