Setelah sampai Frasiskus langsung memanggil korban, kemudian setelah mendekati korban, ia mengetahui bahwa korban sudah meninggal dunia.
Tidak lama berselang, kemudian saksi lainnya, Maria Kaunan datang ke TKP karena saksi Gaspar Nesi memberitahukan bahwa istrinya terkena dahan pohon kasuari yang tumbang karena angin dan pada saat ini korban terkapar di kebun.
Pada saat itu juga, saksi Gaspar Nesi memintanya agar pergi ke TKP, sementara saksi Gaspar Nesi pergi memberitahukan kepada keluarga dan masyarakat sekitar Kampung Belon.
Baca: 5 Fakta Kerusuhan 22 Mei di Madura, Massa Bawa Senjata Tajam dan Rusak Fasilitas Umum
Sekira pukul 10.50 Wita Polsek Miomaffo Barat mendapat laporan Via telepone dari Kepala Desa Noepesu, Yoseph Mamo bahwa ada warga yang meninggal tertimpa dahan pohon tumbang.
Dibawah pimpinan Kanit Reskrim anggota Sektor Miomaffo Barat, mendatangi dan melakukan evakuasi terhadap korban.
Saat tiba di TKP, polisi menemukan posisi korban tidur telentang dengan kedua kaki terlipat ke belakang.
Terdapat luka robek di kepala bagian belakang dan mengeluarkan darah yang cukup banyak kemudian dahi korban mengalami penyok.
Sekira pukul 12.30 Wita, korban kemudian dievakuasi dan dibawa ke rumahnya di Desa Fatuneno.
Keluarga menerima kematian korban sebagai musibah dengan membuat surat pernyataan penolakan dilakukan autopsi terhadap jasad korban.
Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul BREAKING NEWS: Seorang Warga di TTU Meninggal Dunia Tertimpa Pohon. Begini Kronologisnya