Sebagian merupakan massa bayaran yang menerima uang sebesar Rp 300 ribu per orang. Ada juga terindikasi positif pengguna narkoba, serta lainnya terpapar idelogi Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).
"Amplopnya sudah ada tulisan masing-masing Rp 300.000 per hari. Sekali datang dikasih duit," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, kemarin.
Baca: Suzuki Siagakan Ratusan Mobil Towing Siap di Periode Arus Mudik
Baca: Viral Mahasiswi Tewas Kecelakaan Tragis, Jamaah Salat Ghaib Penuh Karena Unggahan Kakak di Facebook
Baca: Info yang Diperoleh IPW ada 6 Dalang Kerusuhan 22 Mei, Diantaranya 2 Purnawirawan Perwira Tinggi
Menurut keterangan polisi, kerusuhan tersebut telah dirancang oleh oknum-oknum tertentu dan bukan terjadi secara spontan. Bukti yang memperkuat dugaan tersebut adalah uang yang diamankan dari para pelaku. Begitu pula dengan pengakuan mereka.
Dedi mengungkapkan, salah satu hal yang didalami terkait petasan yang disita dan pemasoknya.
"Termasuk barang bukti yang berhasil disita juga petasan dengan berbagai macam ukuran itu nanti akan dimintai keterangan, akan didalami semuanya darimana dia dapat petasan itu, kemudian siapa yang memerintahkan mereka untuk menggunakan petasan itu," tuturnya.
Polisi juga menyita tiga pucuk senjata api, antara lain laras panjang M4 yang diduga akan digunakan sniper (penembak jitu) saat aksi 22 Mei.
Sebanyak 58 ribu personel gabungan dari polisi dan TNI dikerahkan fokus pengamanan Jakarta dan fasilitas vital yaitu Gedung Bawaslu, KPU, Istana Presiden, Gedung MPR/DPR dan Gedung MK.
"Untuk sentra ekonomi masih diamankan kemudian untuk objek vital masih fokus diamankan," tuturnya.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menyatakan polisi telah menangkap dua tersangka yang terlibat kerusuhan demonstrasi terkait protes hasil Pilpres 2019.
Iqbal mengatakan, 2 tersangka tersebut merupakan anggota Kelompok Gerakan Reformis Islam (Garis) yang terafiliasi dengan ISIS.
"Dari keterangan dua tersangka tersebut, mereka memang berniat untuk berjihad pada aksi unjuk rasa tanggal 21-22 (Mei). Kami menemukan bukti yang sangat kuat," ujar Iqbal.
"Sama-sama kita ketahui kelompok Garis ini pernah melakukan, menyatakan sebagai pendukung ISIS Indonesia," lanjut dia.
Ia mengatakan, Kelompok Garis ini telah mengirim kadernya ke Suriah. Iqbal menyatakan penangkapan dua tersangka dari kelompok Garis ini membuktikan bahwa ada pihak lain yang menunggangi aksi unjuk rasa yang memprotes hasil Pilpres 2019.
Iqbal mengatakan tersangka yang tidak terafiliasi ISIS berjumlah tiga orang. Mereka telah ditangkap berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan senjata api yang diduga akan digunakan untuk menembak massa yang beraksi sehingga memancing kemarahan publik kepada aparat.