TRIBUNNEWS.COM, SAMPANG - Polres Sampang menyatakan insiden pembakaran Polsek Tambelangan ditaksir mencapai kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Kasubag Humas Polres Sampang, Ipda Puji Eko Waluyo mengatakan insiden yang menimpa Polsek Tambelangan pada 22 Mei kemarin mencapai Rp 700 juta.
"Kerugian mulai dari strukrur bangunan beserta 3 unit mobil dan 10 unit kendaraan roda dua," ujar Ipda Puji Eko Waluyo.
Menurut Ipda Puji Eko Waluyo, insiden tersebut merupakan katagori kebakaran kelas berat.
Sehingga angka kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Saat disinggung kapan rencana pembangunan Polsek Tambelangan, Ipda Puji Eko Waluyo pihaknya masih belum bisa menentukan.
Baca: KPU dan TKN Waspadai Sepak Terjang Bambang Widjojanto di Persidangan Gugatan Hasil Pilpres 2019
Begitu pula dengan tempat lokasi kantor Polsek yang baru, apakah diganti atau tidak.
"Kita masih fokus untuk proses mengolah TKP," tandasnya.
Kronologis
Kronologis dan penyebab pembakaran Polsek Tambelangan, Sampang, Madura, alias kasus Polsek Tambelangan dibakar, Rabu (22/5/2019) malam akhirnya diungkap ke publik oleh polisi.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menerangkan, awal mula kedatangan massa sebelum insiden Polsek Tambelangan dibakar terjadi.
Mulanya, sekitar pukul 18.00 WIB atau setelah waktu Salat Maghrib, sekitar 200 orang massa datang berduyun-duyun menuju Kantor Bawaslu Sampang.
Baca: Amanda Eller Akhirnya Ditemukan Setelah 2 Minggu Hilang di Hutan Hawaii
Belum diketahui apa tujuan mereka datang beramai-ramai ke Kantor Bawaslu Sampang tersebut.
Namun, tak lama kemudian rencana itu batal, sehingga massa urung menuju Kantor Bawaslu Sampang yang berada di Jalan Tako Butt, Karang Dalem, Sampang, Madura.