"Mereka tadi malam habis Maghrib sekitar 200 orang tadinya mau ke Bawaslu Sampang, tapi tidak jadi," ujarnya, kepada awak media di depan Gedung Tribrata Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (23/5/2019).
Ternyata, lanjut Irjen Pol Luki Hermawan, massa aksi mengubah rencana kunjungan itu ke Mapolres Sampang yang berada di Jalan Trunojoyo Rong Tengah, Taman Arum, Banyuanyar, Sampang, Madura.
"Mereka berputar-putar, lalu datanglah mereka ke Polres Sampang. Mereka datang untuk berdialog," lanjutnya.
Sesampainya tiba Mapolres Sampang, perwakilan massa disambut langsung oleh Kapolres Sampang.
Saat itulah, ratusan massa tersebut mendesak pihak Polres Sampang agar minta pihak kepolisian di Jakarta melepaskan beberapa tokoh Madura yang sempat dikabarkan ditahan saat mengikuti aksi 22 Mei di Jakarta.
Baca: Maudy Koesnaedi: Suami Saya Bilang Zaenab Lebih Manis, Kalau Maudy Lebih heeeuuhh
"Mereka tanya terkait beredarnya kabar di media sosial (medsos) tentang adanya penangkapan tokoh Madura yang ada di Jakarta dan adanya penembakan-penembakan di Jakarta," kata Kapolda.
"Mereka datang ke Polres meminta pihak kapolres untuk melepas tokoh-tokoh Madura yang ada di sana sana," imbuh Irjen Pol Luki Hermawan.
Setelah puas menyampaikan aspirasi dan beberapa desakan pada pihak Polres Sampang, ratusan massa lalu beranjak pergi.
Tidak tahu apa penyebabnya, ungkap Luki Hermawan, ternyata kepulangan massa setelah bertemu pihak Polres Sampang bukan untuk membubarkan diri.
Namun, belakangan diketahui massa aksi bergerak menuju Markas Polsek Tambelangan, yang jaraknya sekitar 23 kilometer dari Polres Sampang.
"Enggak tahu bagaimana kejadiannya tiba-tiba massa datang dan melempar kantor polsek dengan batu-batu dan bom molotov," tandasnya.
Periksa 6 Orang
Sementara itu, terkait kasus Polsek Tambelangan dibakar, Polda Jatim akan memeriksa enam orang terkait pembakaran Markas Polsek Tambelangan, Sampang, Madura.
"Tahap pertama kami akan periksa 6 orang," tegas Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan.