Korban ditikam lelaki JM alias Je (30).
Je merupakan warga yang sama dengan korban, menggunakan pisau besi putih milik temannya.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi di Desa Kembes Satu, Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Senin (27/05/2019) dini hari, sekitar pukul 01.15 Wita.
Akibat peristiwa itu, korban meninggal dunia di lokasi kejadian dengan mengeluarkan banyak darah dari luka tikam di dada kanan.
Sementara, tersangka pergi menyerahkan diri ke aparat desa setempat dan diserahkan ke Polsek Tombulu.
Baca: Pengedar Sabu Rawat Bayi di Lapas Tulungagung, Banyak yang Ingin Adopsi, Bahkan Kapolsek Pun Minat
Selanjutnya tersangka bersama barang bukti pisau dijemput Tim Paniki Rimbas III Polresta Manado bersama Tim Macan Resmob Polresta Manado.
Ia lalu diserahkan ke penyidik Polresta Manado untuk proses lanjut.
Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel membenarkan adanya peristiwa tersebut.
"Ia benar ada kasus pembunuhan, tersangka sudah ada dan kasusnya sementara lidik," ujarnya. (Juf)