Demikian Surat Pernyataan ini kami buat dengan sebenar-benarnya dan kami bersedia menerima sanksi menutup tempat jualan kami.
Surat Pernyataan tersebut tertandatangan Mutiani di atas materai Rp 6.000 per hari Jumat, 31 Mei 2019 kemarin.
"Dari surat pernyataan ini, berarti sang pemilik Bu Anny siap menutup tempat dagangannya bila harga tak lazim kembali terjadi dan viral lagi.
Pemkab Tegal dalam hal ini bertindak tegas," papar Hari melanjutkan. (TRIBUN JATENG/Budi Susanto/Gum)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Sempat Viral, Warung Bu Anny Slawi Buat Daftar Harga, Tapi Dinilai Terlambat,