Laporan Wartawan Surya M Sudarsono
TRIBUNNEWS.COM, , TUBAN - Seorang pria berinisial WA (35), warga Desa Mander, Kecamatan Tambakboyo, Tuban tewas dikeroyok warga, Jumat (7/6/2019), sekitar pukul 22.00 WIB.
Sebelumnya, pria tersebut lebih dulu berulah di sejumlah warung yang berada di Dusun Pasatan, Desa Cokrowati, Kecamatan Tambakboyo.
Ia mendatangi warung milik Jimin untuk minta rokok dengan membanting gelas dan merusak kursi.
Setelah dapat rokok, dia datang ke warung Hartono lalu mencekik leher seorang pengunjung bernama Sujari dan memukulnya hingga terluka.
Bahkan, pria yang diketahui merupakan mantan napi kasus pembunuhan berencana itu juga merusak motor pengunjung warung.
"Pengunjung warung yang tidak terima perlakuan WA lalu langsung menghajarnya beramai-ramai," kata Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Mustijat Priyambodo saat dikonfirmasi, Sabtu (8/6/2019).
AKP Mustijat Priyambodo melanjutkan, setelah dikeroyok, WA berusaha melarikan diri hingga akhirnya tertangkap lagi.
Pukulan kayu, batu dan pukulan tangan kosong warga, yang geram atas perlakuannya itu membuat dia menghembuskan napas terakhir di lokasi.
Jenazah korban selanjutnya dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan otopsi guna perkembangan penyidikan.
Sejumlah barang bukti di antaranya batu, kayu, dan sepeda motor nopol S 5898 L milik korban kini diamankan petugas.
"Tewas setelah dikeroyok, untuk tersangka kita akan kerucutkan sesuai perannya masing-masing, dijerat pasal 170 KUHP ancaman hukuman 5,6 tahun penjara," pungkasnya.