Laporan Wartawan Tribun Jabar Daniel Andreand Damanik
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Perempuan asal Jawa Barat berinisial WB (50) ditangkap karena diduga membawa narkotika jenis methamphetamine atau sabu-sabu.
Ia ditangkap petugas Bea dan Cukai di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Kamis (6/6/2019).
Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jabar, Saefullah Nasution mengatakan dari tangan wanita tersebut diperoleh sabu-sabu seberat 2,08 kilogram.
Awalnya petugas menganalisa kedatangan seorang penumpang Malindo Air nomor OD 302 dari Kuala Lumpur menuju Bandung.
Petugas mencurigai seorang wanita dan kami arahkan ke X-Ray untuk diperiksa dan hasilnya ada barang yang tak lazim terlihat.
"Setelah dari X-Ray, pemeriksaan kemudian dilakukan menggunakan anjing pelacak (K9) dan hasilnya positif," kata Saefullah Nasution di Kantor Wilayah Bea Cukai Jabar, Selasa (11/6/2019).
Tim gabungan kemudian melakukan pemeriksaan fisik dan barang bawaan WB.
Baca: Herman Sutjiono Didakwa Simpan 30 Kg Sabu di Sebuah Ruko di Surabaya Timur
Setelah koper yang dibawa diperiksa dan dibuka, ditemukanlah tumpukan buku sebanyak 5 buah yang di dalamnya ditemukan serbuk kristal berwarna putih yang diduga sabu-sabu.
Bagian tengah buku tersebut di belah dan di dalamnya dimasukkan sabu-sabu yang dibalut kertas aluminium foil dan buku tersebut kembali dibungkus plastik wrap.
Setelah serbuk kristal tersebut diperiksa di laboratorium, teridentifikasi barang tersebut ialah narkotika golongan I.
Saefullah mengatakan peredaran narkotika tersebut merupakan jaringan internasional.
Pengakuan WB kepada awak media, buku tersebut diperolehnya dari seorang pria bernama Calvin asal Prancis.
Ia mengaku tidak mengetahui isi dari koper yang di bawanya tersebut.