Hari Senin (10/6/2019), petugas dari Satpol PP Kecamatan Rungkut didampingi Bhabinkamtibmas Polsek Rungkut mendatangi warung "Rujak Mella" di Jalan Raya Wiguna Timur.
Dilansir dari akun Facebook Suara Surabaya, pemilik warung itu mendapatkan pengarahan.
Kini warung viral itu sudah ditertibkan oleh Satpol PP karena berjualan tidak pada tempatnya dan menggunakan fasilitas umum.
Artikel ini sebelumnya tayang di Grid.ID berjudul: Setelah Warung Bu Anny, Kini Viral Rujak Cingur Kaki Lima Seporsi 60 Ribu di Surabaya, Warga Sekitar Ungkap Kebenarannya
BERITA REKOMENDASI