News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Plt Kepala Satpol PP Kota Bandung Sebut Waria Pintar Cari Kelengahan Anggotanya

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Waria terjaring razia

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Tiah SM

TRIBUNJABAR, BANDUNG - Plt Kepala Satpol PP Kota Bandung Tantan Syurya Santana, akan menindaklanjuti keluhan warga terkait pengamen waria yang meresahkan pengendara di lampu merah.

Menurut Tantan, ia memiliki tim khusus penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang setiap hari patroli termasuk menangkap PMKS yang berada di perempatan lampu merah.

"Waria selalu mencari lengah petugas, ketika petugas datang waria menghilang tapi ketika petugas pergi, waria kembali beraksi, "ujar Tantan di kantornya, Rabu (12/06/2019).

"Kucing-kucingan terus, karena kami tidak bisa nongkrongin 24 jam di satu tempat dengan personil terbatas harus Keliling Bandung," ujar Tantan.

Tantan mengatakan, setiap harinya tim khusus PMKS keliling ke setiap perempatan lampu merah.

"Sebulan terakhir kami menjaring 297 PMKS di perempatan lampu merah termasuk ada Waria nya," ujar Tantan.

Baca: Irwan Alias Ita, Waria di Palembang Tewas Dihantam Batu Pacarnya, Ditinggal Nikahi Gadis Bengkulu

Tantan memaklumi bila anak kecil ketakutan melihat waria, karena itu pihaknya akan menindaklanjuti keluhan warga yang merasa terganggu di perempatan Kopo-Cibaduyut.

Tantan mengakui, pihaknya agak kewalahan menangkap waria karena sering melawan dan larinya kencang karena laki -laki.

Menurut Tantan, beberapa faktor yang membuat waria masih banyak di Kota Bandung disebabkan banyaknya lampu merah yang dimanfaatkan tempat mangkal waria.

"Di Surabaya jalan hampir seluruhnya satu arah sehingga jarang lampu merah otomatis tak ada waria menganggu pengendara," ujar Tantan.

Tantan mengatakan, waria yang sudah tangkap, dan diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung sering kembali ke jalanan.

Seharusnya, lanjutnya, waria-waria tersebut dikembalikan ke daerah asal bagi warga luar kota Bandung dan ada sanksi yang membuat efek jeram.

Baca: Empat Waria Terjaring Razia Satpol PP di Apartemen Modernland Tangerang

Ditempat terpisah, Kepala Dinsos Kota Bandun Tono Rusdiantno mengakui, pembinaan yang diberikan kepada waria yang tertangkap hanya 1 minggu.

"Waria yang sudah dibina dikembalikan ke masyarakat dengan menandatangani surat perjanjian tidak akan mengulangi kesalahan yang sama," katanya.

Waktu yang relatif sebentar dalam pembinaan, kata Tono, salah satunya dikarenakan anggaran yang tidak memadai untuk operasional Puskesos.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini