News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Irwan DPO Kasus Pengrusakan PN Bulukumba Menyerahkan Diri

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana saat DPO pengrusakan PN Bulukumba menyerahkan diri ke Mapolres Bulukumba, Kamis (13/6/2019) malam. Firki/Tribun Timur

Pihak kepolisian juga terlibat aksi kejar dengan terduga pelaku, di Jl Teratai Bulukumba, depan kantor PN.

Sebelumnya, Polres Bulukumba juga telah menggelar rekonstruksi terhadap kasus ini, di Mako Polres Bulukumba, beberapa waktu lalu.

Empat terdakwa dalam kasus ini, yakni Alif (21), Ridwan (17), Yuda (19), dan Dedi (28), yang memeragakan 25 adegan.

Dalam proses rekonstruksi terungkap, pembunuhan yang terjadi, di Dusun Ponci, Desa Taccorong, Kecamatan Gantarang, pada Jumat (1/3/2019) itu, bermotif balas dendam.

Berawal ketika adanya dugaan pemukulan korban terhadap kerabat Alif bernama Jabal Nur.

Pembunuhan ini telah direncanakan saat tersangka melihat keberadaan korban di masjid, sebelum melaksanakan ibadah Salat Jumat.

Dan hingga saat ini, persidangan kasus tersebut telah dilaksanakan selama tiga kali. (TribunBulukumba.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Seorang DPO Pengerusakan PN Bulukumba Menyerahkan Diri ke Polres

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini