TRIBUNNEWS.COM, GIANYAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gianyar tak memanfaatkan lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dibuka secara besar-besaran tahun ini.
Gianyar tidak mengajukan kuota perekrutan CPNS dan PPPK dari pemerintah pusat tahun ini, dan memilih menunda sampai tahun 2020.
Menurut Sekda Gianyar, Made Gede Wisnu Wijaya, pihaknya tidak mengajukan kuota penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2019 ini karena tak memiliki anggaran.
Serapan APBD Gianyar yang tahun ini dirancang Rp 2,519 triliun telah terisi penuh.
Selain faktor anggaran, kata Wisnu, tawaran formasi yang diberikan pemerintah pusat juga dinilai mendadak. Sementara itu, Dana Alokasi Umum (DAU) semuanya telah terpasang.
"Kami tidak mencari (CPNS dan PPPK), alasannya karena memang keterbatasan anggaran. Apalagi secara mendadak pengadaan ini. Kan kita ditawarkan, kita di mana carikan anggaran karena DAU semua sudah terpasang," ujar Wisnu saat dikonfirmasi Tribun Bali, Kamis (13/6/2019).
Baca: Prada Deri Pramana Ditangkap, Ibu Korban Mutilasi Vera Oktaria Emosi, Sehebat Apapun Dia Sembunyi
Wisnu berharap masyarAkat tidak kecewa dengan keputusan tersebut.
Sebab, pihaknya telah mengusulkan ke pusat supaya Pemkab Gianyar diberikan kuota perekrutan di tahun 2020.
Wisnu menegaskan, pihaknya sudah bersurat terkait hal ini.
"Harapan kami tahun 2020 kita diberikan kuota. Kami sudah bersurat untuk menunda agar bisa diberikan peluang di 2020," tandasnya.
Banyak pihak yang mengaku kecewa terhadap keputusan Pemkab Gianyar tersebut.
Satu di antaranya, KD (28), yang telah mengabdi sebagai guru honorer di sebuah sekolah dasar di Gianyar. Dia kecewa lantaran bukaan CPNS dan PPPK merupakan hal yang langka.
"Selama bertahun-tahun kami menunggu bukaan, tapi setelah ada, kenapa disia-siakan," ujarnya.
Keputusan Pemkab Gianyar melewatkan lowongan CPNS tahun ini juga menyebabkan sembilan formasi yang tak terisi pada perekrutan CPNS 2018 lalu hangus.
Di antaranya delapan formasi khusus eks tenaga honorer kategori II dan satu formasi khusus penyandang disabilitas.
Dikonfirmasi terkait kekecewaan masyarakat, Wisnu Wijaya tak bisa berkata banyak.
"Ya mau bagaimana lagi, ini terjadi karena keterbatasan anggaran. Astungkara, di tahun 2020 nanti, usulan kita bisa dikabulkan," harapnya.
sebelumnya, pemerintah pusat kembali membuka penerimaan CPNS dan PPPK tahun ini. Tak tanggung-tanggung, lowongan yang dibuka mencapai 254.173 kursi.
Angka ini lebih besar dibandingkan tahun lalu yang tercatat 238.015 formasi.
Baca: Ali Ngabalin Titip Pesan untuk Kivlan Zen melalui Kuasa Hukum: Di KMP, Dulu Kami Gebrak-gebrak Meja
Rinciannya, untuk pemerintah pusat dialokasikan sebanyak 46.425 formasi. Masing-masing untuk CPNS sebesar 23.213 formasi, dan PPPK sebesar 23.212 formasi.
Untuk CPNS Pusat dibagi lagi untuk pelamar umum sebanyak 17.519 formasi, dan dari sekolah kedinasan sebanyak 5.694 formasi.
Sementara untuk pemerintah daerah, dialokasikan sebanyak 207.748 formasi untuk CPNS dan PPPK.
Untuk CPNS daerah sebanyak 62.324 formasi, yang akan dibuka untuk pelamar umum sebanyak 62.249 formasi dan dari sekolah kedinasan (STTD) sebanyak 75 formasi.
Sedangkan untuk PPPK yang akan diisi dari eks tenaga honorer ketegori II (THK-II) dan honorer sebanyak 145.424 formasi.
Rencananya proses pendaftaran untuk PPPK akan dimulai lebih dulu. Sedangkan untuk CPNS akan dibuka pada Oktober 2019.
Apabila pemerintah daerah belum menyampaikan usulan sampai batas waktu yang ditentukan, Jumat (14/6/2019) hari ini, maka dinyatakan tidak melakukan pengadaan ASN tahun 2019.
Pemkot Denpasar akan mengajukan 5.569 formasi baik untuk CPNS maupun PPPK. Sesuai kuota Kemenpan RB, komposisinya 30 persen CPNS dan 70 persen PPPK.
Sementara Pemkab Karangasem akan mengusulkan kebutuhan CPNS sesuai dengan jumlah pegawai yang pensiun di tahun ini, yaitu 209 kursi.
Sedang untuk usulan perekrutan PPPK jumlahnya karena masih menghitung anggaran daerah.
Kabupaten Bangli juga akan mengusulkan perekrutan CPNS tahun ini, setelah tahun lalu tak melakukan perekrutan abdi negara. Jumlah yang diusulkan lebih dari 100 kursi, dengan formasi jabatan beragam.
Adapun Pemkab Klungkung, Buleleng, Jembrana, Tabanan, dan Pemprov Bali masih menyusun formasi penerimaan CPNS tahun 2019.
Belum disebutkan berapa usulan jumlah CPNS dan PPPK yang akan direkrut tahun ini.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Begini Alasan Pemkab Gianyar Tak Ajukan Kuota CPNS dan PPPK Tahun Ini