TRIBUNNEWS.COM- Terduga pelaku pembunuhan dan mutilasi kasir minimarket Vera Oktaria, Prada DP, berhasil ditangkap.
Setelah menjalani pemeriksaan di Denpom SWJ Palembang, Prada DP mengaku berhubungan badan dan didesak Vera Oktaria untuk menikah.
Keterangan terduga pelaku ini mendapat bantahan dari Polda Sumsel dan keluarga korban.
Prada DP ditangkap oleh Den Intel Kodam II Sriwijaya dan Denpom II/4 pada Kamis (13/6/2019).
Penangkapan terjadi di padepokan Mohiang pimpinan Abuya Haji Sar'i di Serang Banten.
Prada DP melarikan diri seusai membunuh Vera Oktaria pada 8 Mei 2019.
Ia meninggalkan penginapan Sahabat Mulia Sungai Lilin, tempat pembunuhan, dan menuju Lampung menggunakan bus.
Baca: Kabar Terkini Kasus Suami Gadaikan Istri Rp 250 Juta, Terancam Pasal Pembunuhan Berencana
Baca: Kenapa 4 Jenderal Jadi Target Pembunuhan saat Kerusuhan 22 Mei? Ini Kata Pengamat Militer
Di tengah perjalanan ia bertemu dengan seseorang dan mengaku ingin belajar agama.
Ia kemudian diarahkan untuk pergi ke padepokan tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Kapendam II Sriwijaya Kol Inf Djohan Darmawan di Mako Pimdam II Sriwijaya Jalan Merdeka pada Jumat (14/6/2019).
"Yang bersangkutan, pada tanggal 8 Mei meninggalkan penginapan Sahabat Mulia Sungai Lilin dan langsung menuju Lampung dengan menggunakan bus. Namun di tengah perjalanan dia sempat berbincang dengan penumpang di sebelahnya dan mengatakan kalau ingin mempelajari agama lebih mendalam," ungkapnya dikutip dari Tribun Sumsel.
Terduga pelaku kemudian tertangkap atas informasi yang diberikan oleh bibi pelaku.
Saat dimintai keterangan, Prada DP diduga telah melakukan hubungan badan dengan Vera Oktaria sebelum akhirnya membunuh sang kekasih.
Vera Oktaria juga mendesak Prada DP untuk segera menikahinya.