News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Setya Novanto Jalani Pidana

Setya Novanto Belum Dapat Kamar di Rutan Gunungsindur

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satu foto orang diduga Setya Novanto berkeliaran di Padalarang, Bandung Barat, padahal mantan Ketua DPR tersebut seharusnya berobat di rumah sakit Sentosa. (Istimewa)

Laporan TribunnewsBogor.com, Yudistira Wanne

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Terpidana korupsi KTP elektronik,  Setya Novanto dipindah dari Lapas Sukamiskin ke Rutan Gunungsindur, Kabupaten Bogor.

Saat ini narapidana kasus korupsi itu belum dapat kamar.

Hal itu disampaikan Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Gunungsindur, Agus Salim saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Sabtu (15/6/2019) pukul 15.20 WIB.

Agus mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu kepastian dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat terkait penempatan kamar Setya Novanto.

"Kami juga sedang berkoordinasi. Apakah di Lapas atau di Rutan," ujarnya.

Baca: Setya Novanto Pindah Lapas, Najwa Shihab: Drama Terkini Membuka Kecurigaan Lain, Bahaya!

Ia pun enggan berkomentar lebih jauh terkait pemindahan Setnov dari Lapas Sukamiskin ke Lapas Gunungsindur.

"Masih koordinasi dengan Kanwil (Kantor Wilayah), kami belum bisa memberikan statment lebih jauh,” kata Agus.

Diketahui, Setya Novanto dipindah dari Lapas Sukamiskin, Bandung, ke Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jumat, 14 Juni 2019 malam sekitar pukul 22.14 WIB.

Mantan Ketua DPR RI kini narapidana korupsi proyek e-KTP yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu dipindah usai kedapatan sempat kabur.

Fakta Setya Novanto dipindah ke Lapas Gunung Sindur, ditempatkan di ruang isolasi Kadivpas tak ingin ditipu lagi.

Setya Novanto ke Lapas Gunung Sindur setelah fotonya diduga pelesiran beredar luas.

Dalam foto yang beredar luas, sosok diduga Setnov ini terlihat mengenakan masker dan tengah bersama seorang wanita di sebuah toko bangunan di kawasan Padalarang, Bandung Barat.

Akibatnya, Setya Novanto langsung dipindah ke Lapas Gunung Sindur pada Jumat (14/6/2019) malam.

Sebelumnya, terpidana kasus korupsi e-KTP ini mendekam di Lapas Sukamiskin.

Baca: Barang-barang Setya Novanto Masih di Lapas Sukamiskin, Kini Sedang Diperiksa Petugas Lapas

Dirangkum Tribunnews dari berbagai sumber, berikut ini fakta-fakta Setya Novanto dipindah ke Lapas Gunung Sindur :

1. Ditempatkan di ruang isolasi

Setya Novanto tiba di Lapas Gunung Sindur Bogor pada Sabtu (15/6/2019) dini hari setelah dipindah dari Lapas Sukamiskin Bandung, Jumat (14/6/2019).

Terpidana kasus korupsi ini dipindah lantaran tertangkap basah pelesiran di sebuah toko bangunan di kawasan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

Mengutip Kompas.com, Setnov ditempatkan di ruang isolasi terlebih dulu saat tiba di Lapas Gunung Sindur.

"Pertama diisolasi dulu. Bloknya belum tahu saya. Nanti saya konfirmasi," ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Abdul Aris saat dihubungi via telepon seluler, Sabtu.

Aris menambahkan Setnov telah terbukti menyalahgunakan izin berobatnya di Rumah Sakit Santosa Bandung.

"Merujuk pada perbuatannya sendiri, pelanggaran yang sudah ia lakukan."

"Kita kasih izin berobat, dua hari berobat benar, mau pulang bertingkah."

"Tindakan itu kita ambil karena sudah dua kali, tempo hari sekali di rumah sakit, ini kedua kali. Ini syok terapi bagi yang lain juga," jelasnya.

Baca: Mengantisipasi Setya Novanto Ulangi Perbuatannya, Kakanwil Jabar Bakal Periksa Lapas Gunung Sindur

2. Alasan Setya Novanto dipindah

Dipindahnya Setya Novanto ke Lapas Gunung Sindur setelah ia tertangkap basah pelesiran memiliki alasan tersendiri.

Dilansir Tribun Jabar, Kakanwil Kemenkumham Jawa Barat Liberty Sitinjak menyebutkan Setnov dipindah ke Lapas Gunung Sindur yang memiliki pengamanan ekstra ketat.

Mayoritas narapidana di Lapas Gunung Sindur adalah kasus teroris, narkoba, maupun korupsi.

"Malam ini Setya Novanto dipindah ke Lapas Gunung Sindur supaya pengamanannya super maksimum karena menurut saya ini perlu dilakukan."

"Di Lapas Gunung Sindur pengamanan ekstra ketat, mayoritas warga binaan kasus terorisme," kata Liberty di Lapas SukamiskinBandung, Jalan AH Nasution, Jumat (14/6/2019).

Pemindahan Setnov ke Lapas Gunung Sindur sendiri murni dilakukan setelah fotonya pelesiran beredar luas.

"Pemindahan murni karena kejadian hari ini. Itu yang mendasari keputusan saya malam ini," tegas Liberty.

3. Menyalahgunakan izin berobat

Sebelumnya diketahui Setya Novanto mendapat izin keluar dari Lapas Sukamiskin untuk menjalani rawat inap di Rumah Sakit Santosa Bandung.

Baca: Viral Fotonya Plesiran, Setya Novanto Senasib dengan Gayus Tambunan, Dipindah ke Lapas Gunung Sindur

"Hari ini yang bersangkutan keluar lapas untuk pemeriksaan kesehatan di RS Santosa Bandung," ujar Kalapas Sukamiskon, Tejo Harwanto, Jumat (14/6/2019), pada Tribun Jabar.

Namun, ia justru melanggar izin periksa tersebut dan malah berpelesiran ke sebuah toko bangunan di kawasan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

Akibatnya, Setnov dipindah ke Lapas Gunung Sindur karena terbukti melanggar menyalahgunakan izin berobatnya.

"Merujuk pada perbuatannya sendiri, pelanggaran yang sudah ia lakukan."

"Kita kasih izin berobat, dua hari berobat benar, mau pulang bertingkah," ungkap Kadivpas Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Abdul Aris, pada Kompas.com, Sabtu (15/6/2019).

4. Kadivpas Jabar tak ingin ditipu lagi

Kadivpas Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Abdul Aris, menjelaskan dipindahnya Setya Novanto ke Lapas Gunung Sindurkarena telah melakukan pelanggaran berulang kali selama ditahan di Lapas Sukamiskin.

Ia mengatakan pihaknya tak ingin ditipu lagi oleh Setnov.

"Kita jangan mau dikibuli terus. Tindakan itu kita ambil karena sudah dua kali, tempo hari sekali di rumah sakit, ini kedua kali."

"Ini syok terapi bagi yang lain juga," ungkap Aris saat dihubungi lewat telepon seluler, Sabtu (15/6/2019), seperti dilansir Kompas.com.

Aris menganggap sikap Setnov tersebut bisa memberi pengaruh buruk pada narapidana lainnya.

Terlebih, terpidana kasus korupsi e-KTP ini lebih dari sekali berbuat ulah selama masa penahanan.

"Kondisi demikian yang membuat suasana LP Sukamiskin jadi tidak kondusif, mempengaruhi napi yang lain," tutur Aris.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W)

 
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini