TRIBUNNEWS.COM - Aparat kepolisian berhasil menangkap pasangan suami istri ( pasutri ) yang mempertontonkan adegan ranjang kepada anak kecil.
Bahkan, seorang bocah yang menyaksikan adegan ranjang pasangan suami istri tersebut mencerikan hal tersebut.
Seorang bocah lelaki berusia 10 tahun mengaku hanya membayar Rp 1000 untuk dapat menyaksikan adegan ranjang pasangan suami istri tersebut.
Saat ini, pasangan suami istri berinisial EK (25) dan LI (24) sudah diamakan oleh aparat kepolisian Polres Tasikmalaya untuk menjalani pemeriksaan.
"Suami istri itu sudah diperiksa," jelas Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Dadang Sudiantoro dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com.
Baca: Terungkap ! Modus Suami Gadaikan Istri Rp 250 Juta, Sang Istri Malah Jatuh Cinta dengan Pria Ini
Anak-anak dengan rentan usia delapan hingga belasan tahun ini menonton adegan ranjang pasangan suami istri itu lewat jendela kamar.
Anak-anak tersebut nonton bareng alias nobar ketika pasangan suami istri ini mempraktekan adegan ranjangnya di dalam kamar.
Bahkan, dari pengakuan anak yang ikut menonton hanya membayar Rp 1000 untuk melihat adegan ranjang pasangan suami istri itu.
"Abi mah mayar sarebu (Saya bayar Rp 1.000)," katanya bocah berusia 10 tahun di kantor KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (19/6/2019) dikutip dari Tribun Jabar.