Pelaku perempuan disebut telah punya anak dari suami sebelumnya.
Usia anaknya pun masih di bawah umur.
"Tapi, kalau yang pelaku pria belum diketahui sudah punya anak atau belum. Soalnya, pemeriksaan masih terus dilakukan sampai hari ini. Kalau hasil dari pernikahan suami istri sebagai para pelaku ini belum dikaruniai anak," kata Dadang.
Kemudian, meskipun keterangan pelapor menyebutkan bahwa anak pasutri itu ikut nonton adegan ranjang tersebut, para pelaku, ES dan LA, hingga saat ini belum mengakuinya.
"Dari pelapor memang anaknya ikut menonton, tapi dari para pelaku belum mengaku. Makanya kami masih terus perdalam kasus ini," ujarnya.
ketua RT dimana ES dan LA tinggal, Amuh, mengatakan pasangan suami istri tersebut berprofesi sebagai buruh tani .
Sosok ES dikenal warga sering bergaul namun jarang terlihat mengikuti kegiatan keagamaan.
"Kalau suaminya biasa bergaul sama pemuda lainnya, tapi memang jarang kelihatan kalau ada kegiatan di masjid," kata Amuh saat datang ke Kantor KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (19/6/2019) siang.
Baca: Kementerian PPPA Turunkan Tim Telusuri Pasutri Ajak Anak-anak Saksikan Langsung Adegan Ranjang
Sementara sosok istrinya, lanjut Amuh, bergaul seperti warga biasanya tidak ada yang terlihat aneh dalam kesehariannya.
Amuh mengaku kaget ada warganya yang melakukan perbuatan yang melibatkan anak-anak tersebut.
"Saya juga kaget kok ada warga saya yang seperti itu," ujarnya.
Tak hanya uang
Perilaku menyimpang pasangan suami istri tersebut diketahui setelah seorang anak menceritakan kejadian itu kepada seorang guru ngaji di kampung tersebut.
Untuk bisa menyaksikan secara langsung adegan dewasa itu, anak-anak yang rata-rata masih berusia pada kisaran 12 tahun dikabarkan dikenai tarif yang beragam.