TRIBUNNEWS.COM - Ada fakta terbaru dari kasus pasangan suami istri atau pasutri ES (24) dan LA (24) di Desa Kadipaten, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, yang pertontonkan adegan seks ke anak-anak.
Komisi Perempuan dan Anak Indonesia Daerah atau KPAID Kabupaten Tasikmalaya mengungkapkan, anak pasutri tersebut ternyata ikut menonton bareng adegan seks itu bersama anak-anak lainnya.
"Sesuai hasil investigasi kami, anak dari pelaku suami istri ini ternyata ikut menonton bareng adegan dewasa kedua pelaku bersama anak-anak lainnya," ujar Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, Rabu (19/6/2019), dilansir TribunJabar.id dari Kompas.com.
Baca: Tontonkan Live Seks ke Anak-anak, Suami Istri di Tasikmalaya Dituntut 10 Tahun Penjara
Para korban yang berjumlah enam orang, lanjutnya, kini sudah mengakui dan menceritakan kronologi adegan seks yang dilakukan pasutri itu.
Padahal, awalnya, korban atau anak-anak yang semuanya usianya masih di bawah 12 tahun itu hanya mengaku ke guru ngajinya.
Termasuk soal fakta terbaru itu pun diceritakan oleh korban.
"Ya, anaknya dibiarkan ikut menonton oleh kedua pelaku bersama anak-anak lainnya," kata Ato.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota, AKP Dadang Sudiantoro mengatakan, ES dan LA di Kabupaten Tasikmalaya memang baru menikah belum lama ini.
Pasutri Tasikmalaya yang live adegan mesum ke para bocah ternyata buruh tani. Begini cara polisi amankan mereka. (Tribun Jabar)
Keduanya yang baru menikah belum genap satu tahun lamanya, ternyata pernah menyandang status janda dan duda.
Pelaku perempuan disebut telah punya anak.