TRIBUNNEWS.COM, PURBALINGGA - Polres Purbalingga menggelar reka ulang kasus pembunuhan yang terjadi di Dusun Pagerjirak Desa/Kecamatan Kejobong, Purbalingga, Rabu (19/6/2019).
Reka ulang dijaga ketat personel dari Polres Purbalingga dan Polsek Kejobong.
Reka ulang menghadirkan tersangka IS (51) warga desa setempat, pelaku pembunuhan terhadap korban Sutini alias Seni (45).
Ada dua tempat yang digunakan dalam reka ulang yaitu di sekitar sumber mata air sebagai lokasi pembunuhan dan di rumah korban.
Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Willy Budiyanto yang memimpin reka ulang mengatakan ada lebih dari 30 adegan diperagakan dalam reka ulang tersebut.
Dari hasil reka ulang peristiwa pembunuhan tersebut, muncul sejumlah fakta baru.
"Di antaranya korban sempat disetubuhi pelaku dalam kondisi tidak sadar setelah dipukul dan diinjak di sekitar sumber mata air desa setempat," kata dia.
"Selain itu, korban dan tersangka ternyata juga memiliki hubungan khusus," kata Willy.
Kasat Reskrim mengatakan masih terus dalami kasus ini.
Ada kemungkinan pembunuhan tersebut sudah direncanakan.
Pasalnya korban dan pelaku sudah lama menjalin hubungan, bahkan dari pengakuan beberapa kali pernah berhubungan badan.
Sebelumnya, sesosok mayat perempuan ditemukan di sekitar sumber mata air Dusun Pagerjirak, Desa Kejobong, Jumat (31/5/2019).
Korban diketahui bernama Sutini alias Seni warga desa setempat.
Setelah dilakukan penyelidikan tersangka berinisial IS yang masih tetangga korban diketahui sebagai pelakunya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Pelaku Pembunuhan di Purbalingga Sempat Setubuhi Korban Setelah Korban Tak Sadar