TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Oknum jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone YS, kini menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar, Kamis (20/06/2019).
YS diperiksa atas dugaan perselingkuhan dengan staf Puskesmas Watampone yaitu EV.
EV telah memiliki suami, yang merupakan staf kantor Cabang Pomoanua Kejaksaan Negeri Bone, IP.
"Sejak kemarin malam diperiksa, dan tadi pagi kembali dilanjutkan proses pemeriksaan," kata Kepala Kejati Sulselbar, Tarmizi ditemui di Kejati, Kamis (20/06/2019).
Pemeriksaan diadakan di lantai VII Bidang Pengawasan Kejati Sulselbar Jl Uri Sumoharjo Makassar.
Selain YS, pihak selingkuhan dan pelapor turut ikut diperiksa di lantai bidang pengawasan Kejati.
YS merupakan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Bone.
Baca: TKN Jokowi-Sandiaga Ungkap Unsur Wow Dari Saksi Dan Bukti Tim Hukum 02 di MK
Baca: Fakta Hasil Sidang Keempat Pilpres 2019, Ahli KPU Sebut Tak Ada Pengurangan Suara Prabowo-Sandiaga
Baca: Kuasa Hukum BPN Tanya Arti Disclaimer, Ahli IT Minta KPU Tak Gunakan Kata Itu
Baca: Barcelona dan Ajax Amsterdam Sudah Sepakat, Matthijs de Ligt Tetap Menolak: Apa Klub Misterius Itu?
Sementara selingkuhannya adalah istri dari pegawai Kejaksaan daerah setempat.
Dugaan perselingkuhan terungkap ketika puluhan warga Jl Mangga, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kota Watampone mendatangi kantor Kejari Bone, Selasa (18/6/2019) pagi tadi.
Sedikitnya 40 warga mendatangi kantor tersebut,untuk mempertanyakan dugaan perselingkuh salah satu oknum jaksa Bone, YS dengan salah satu staf Puskesmas Watampone, EV.
YS diduga melakukan perselingkuhan dengan EV.
EV merupakan istri staf Kantor Cabang Pomoanua Kejaksaan Negeri Bone, IP.
Warga tersebut dipimpin langsung oleh suami EV yang tinggal di Jl Mangga, IP mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Bone.
Selain YS, Staf Kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Pompanua, Bone, Irfan, suami dari perempuan yang diselingkuhi oknum jaksa itu turut dimintai klarifikasi.